News

Pemberitahuan Perbaikan SK Nomor 230/E/KPT/2022

Jum, 28 Apr 2023
12:33 am
Uncategorized

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : risnauli   |
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Koordinator LLDikti I s.d. XVI
3. Ketua Himpunan Profesi
4. Pengelola Jurnal Ilmiah
di seluruh Indonesia
Menindaklanjuti surat pengumuman No. 0187/E5.3/HM.01.00/2023 tanggal 12 Maret 2023 tentang
Pemberitahuan Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode IV Tahun 2022, maka dengan hormat
bersama ini kami sampaikan bahwa adanya perbaikan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor 230/E/KPT/2022 sebagaimana terlampir. Adapun
ketentuan penerbitan sertifikat akreditasi sebagai berikut:
1. Bagi usulan akreditasi baru maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada
pengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang
dinilai baik.
2. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi naik peringkat atau turun peringkat maka
sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa
berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang diajukan dan dinilai.
3. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi peringkatnya tetap sertifikat akreditasi
akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi
dimulai dari volume dan nomor yang diajukan dan dinilai.
4. Bagi jurnal yang sudah terakreditasi dan namanya tercantum dalam SK sebelumnya serta
belum memiliki sertifikat dapat meminta sertifikat terdahulu.
5. Penerbitan sertifikat dilakukan secara bertahap setelah pengumuman ini dan dilakukan
pemutakhiran data di laman: http://sinta.kemdikbud.go.id/journals , sertifikat dapat diunduh
langsung secara bertahap melalui akun pengusul di laman: http://arjuna2.kemdikbud.go.id/
6. Bagi jurnal yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,
Riset, dan Teknologi Nomor 230/E/KPT/2022, tanggal 30 Desember 2022 dapat
mengajukan akreditasi ulang setelah menerbitkan 4 nomor terbaru dari nomor terakhir yang
diajukan pada saat akreditasi terakhir melalui laman http://arjuna.kemdikbud.go.id dengan
mengajukan hanya 1 (satu) nomor terbitan terakhir.
7. Bagi jurnal yang belum berada pada hasil Akreditasi Jurnal periode IV Tahun 2022, maka
akan diumumkan pada periode berikutnya.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan
terima kasih.

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.