Zia: Compact City Mampu Mereduksi Polusi Hingga 30 Persen

Published on
By

Dalam final tersebut, mahasiswa yang akrab disapa Zia ini menyisihkan 29 finalis lainnya dari seluruh PTN dan PTS se-Indonesia. Dari ITS sendiri berhasil memasukkan tiga mahasiswanya sebagai finalis, salah satunya Zia.

Pada LKTM-LH yang dihelat rutin tiap tahun ini terbagi dalam tiga kategori. Yakni kategori lingkungan geofisik dan kimia, lingkungan biotis, serta lingkungan sosial ekonomi dan budaya kesehatan nasional. Di kategori yang terakhir inilah, Zia menorehkan prestasinya.

Dalam lomba ini, mahasiswa semester 3 program studi Perencanaan Wilayah Kota (PWK) ini mengajukan karya tulis dengan tema Solusi Polusi Udara Berbasis Penataan Ruang Kota: Konsep Compact City Dalam Mereduksi Pencemaran Udara di Surabaya.

Tema tersebut diangkat sulung dari 3 bersaudara ini berawal dari keprihatinannya melihat pembangunan kota yang semakin melebar. Sehingga meningkatkan penggunaan alat transportasi yang mengakibatkan polusi udara makin tinggi.

Dengan pertumbuhan penduduk di hampir setiap kota meningkat, maka kebutuhan-kebutuhan pendukung pun meningkat. Antara lain kebutuhan perumahan, perkantoran, tempat rekreasi, perdagangan, serta sarana dan prasarana kota lainnya.

Sehingga membutuhkan pembangunan besar-besaran dan tentunya ruang pembangunan pun makin meluas di tiap kota. ”Dengan makin meluasnya ruang pembangunan, maka kebutuhan alat transportasi pun semakin tinggi yang akhirnya memicu polusi udara semakin meningkat,” papar cowok kelahiran 24 Agustus 1988 ini.

Untuk itu, dalam makalahnya Zia menawarkan penerapan konsep compact city yang sudah berhasil diterapkan di Tokyo, Jepang, atau tepatnya di Koppongi Hills. Yakni di dalam satu kawasan sudah terdapat semua bangunan fungsional atau yang dibutuhkan masyarakat setempat. Sehingga masyarakat tidak lagi butuh banyak alat transportasi untuk menjangkau bangunan-bangunan fungsional tersebut karena letaknya tidak lagi jauh. Kalaupun ada alat transportasi dipilih yang ramah lingkungan atau tidak berpolusi.

Di Surabaya sendiri, menurut penyabet sejumlah kejuaraan karya tulis ini, konsep ini bisa diterapkan di 2 unit subcity center, 3 unit pengembangan inti, dan satu unit pengembangan transisi yang ada di Surabaya.

Unit subcity center ini sudah diatur dalam RTRW Kota Surabaya tahun 2013. Yakni sebuah kawasan tertentu yang sudah harus ada pusat perkantoran, perdagangan, dan rekreasi. Sedangkan unit pengembangan inti merupakan kawasan yang sudah mempunyai pusat pengembangan perdagangan, perkantoran dan rekreasi. Sementara unit pengembangan transisi merupakan kawasan yang masih banyak potensinya untuk dikembangkan pembangunannya.

Berdasarkan pengalaman di Jepang tersebut, penerapan konsep compact city ini diperkirakan mampu mereduksi tingkat polusi udara sampai 30 persen untuk satu unit compact city. ”Kalau dikombinasikan dengan mass transit system, malah bisa mereduksi hingga 50 persen,” tandas putra pasangan Mahriyar dan Herlina Dewi ini tersenyum. (humas ITS/asa)

×