Telat Bayar SPP/UKT, 102 Mahasiswa Terancam Cuti

Published on
By

Vilat Sasax Mandala Putra Paryoko, Menteri Kementerian Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) BEM ITS mengatakan, pihak ITS ternyata tidak memberikan dispensasi perpanjangan waktu untuk pembayaran SPP/UKT . Hal itu termuat dalam surat edaran ITS nomor 078021/IT2/KU.00.00/2014 pada 4 Desember tahun lalu yang menyatakan bahwa tidak ada dispensasi pengunduran atau penundaan waktu dalam pembayaran SPP maupun UKT.

Meski demikian, Vilat menjelaskan bahwa Kesma BEM ITS tetap akan mengusahakan untuk mengajukan dispensasi perpanjangan. Dikatakan Vilat, sangat disayangkan jika mahasiswa tersebut harus cuti kuliah. Pasalanya, banyak diantara mereka adalah mahasiswa tingkat akhir yang tinggal merampungkan tugas akhir ataupun yudisium di semester ini. "Mereka terancam menunda kelulusan jika upaya ini gagal," ujar mahasiswa Jurusan Sistem Informasi angkatan 2011.
Sebagai upaya mendapatkan dispensasi, Vilat menghimbau kepada seluruh mahasiswa ITS yang merasa belum membayar SPP/UKT. Menurutnya, mereka harus membuat surat permohonan dispensasi secara pribadi yang ditanda tangani oleh orang tua. Kemudian surat tersebut dikumpulkan pukul 07.00 WIB di depan gednung Rektorat ITS. "Jika orang tua berada di tempat jauh, tanda tangan tersebut bisa discan," ujarnya saat ditemui ITS Online, Senin (2/2).
Surat permohonan tersebut rencananya akan di serahkan pada saat rapat dengan dengan rektor ITS, Prof Dr Ir Triyogi Yuwono DEA. Rencananya, rapat tersebut akan berlangsung  pukul 09.00 WIB di gedung Rektorat ITS.
Vilat berharap, recana pengajuan dispensasi ini akan berhasil. "Sebab, tahun lalu itu masih bisa dan bisa diurus personal dengan cara yang sama. Hanya saja, tahun ini jumlah mahasiswa yang telat membayar SPP/UKT lebih banyak," tutupnya.(ao/guh)
×