Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026: Langkah Taktis Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Published on
By
Prof Jeffrey D Sachs PhD dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026
Prof Jeffrey D Sachs PhD dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026

Kampus ITS, ITS News — Pemerintah terus mendorong deregulasi dan inovasi teknologi demi mempercepat Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Indonesia. Isu strategis ini dibahas dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 di Jakarta, Sabtu (27/6). Upaya mewujudkan kemandirian bangsa tersebut turut melibatkan peran aktif Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Pemantapan langkah tersebut, KSTI 2026 turut menghadirkan Ekonom Columbia University Prof Jeffrey D Sachs PhD.  Hadir sebagai dosen tamu, ia menekankan pentingnya deregulasi sebagai jembatan utama dalam mempercepat inovasi teknologi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. “Sektor pangan menjadi prioritas deregulasi ini karena terkait langsung dengan hajat hidup dan ketahanan masyarakat,” jelasnya.

Jeffrey menjelaskan bahwa penyederhanaan 33 aturan penghambat pembangunan, sukses mewujudkan tata kelola ekonomi nasional yang lincah dan efektif. Perbaikan ini memastikan proses tata kelola komoditas agraria dari hulu ke hilir berjalan lebih efisien. Melalui reformasi ini, rantai distribusi dipangkas agar petani lokal mendapat akses logistik lebih cepat dan memadai.

Bukti nyata keberhasilan penyederhanaan kebijakan ini adalah pemangkasan ratusan aturan distribusi pupuk menjadi tiga regulasi. Deregulasi ekstrem tersebut sukses meningkatkan penyerapan pupuk nasional hingga 9,5 juta ton pada 2025. Dampaknya langsung terasa pada produktivitas pertanian yang mengalami lonjakan pertumbuhan hingga 8 persen.

Suasana Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 di Jakarta
Suasana Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 di Jakarta

Perlindungan terhadap petani turut diperkuat melalui kebijakan pemerintah yang menaikkan harga gabah menjadi Rp 6.500 per kilogram. Skema any quality ini mewajibkan Bulog menyerap hasil panen tanpa menjadikan standar kadar air sebagai alasan. Kebijakan protektif ini efektif memotong praktik culas tengkulak sekaligus memperkuat posisi tawar petani di pasar. 

Reformasi kebijakan juga menyasar penataan lingkungan perkotaan melalui percepatan izin konversi sampah menjadi energi alternatif. Birokrasi perizinan waste to energy yang dulu sempat memakan waktu belasan tahun, kini dipangkas melalui koordinasi satu pintu. Jeffrey mengingatkan, regulasi harus menjadi jembatan percepatan, bukan tembok penghambat kesejahteraan rakyat.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan tarif tunggal penjualan listrik dari sampah demi mengurai tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral. Proyek perdana penanggulangan limbah perkotaan ini siap dijalankan di Sumatera Selatan untuk menyelesaikan kedaruratan sampah bertahap. Melalui skema ini, penanganan darurat sampah ditargetkan selesai 50 persen pada 2027 dan tuntas pada 2028.

Di tingkat lokal, Koperasi Desa Merah Putih dioptimalkan sebagai infrastruktur penyalur bantuan sosial secara tertib. Lembaga ini difungsikan sebagai offtaker resmi untuk menampung produksi masyarakat dan menghubungkannya ke jaringan pasar luas. Integrasi sistem ekonomi desa ini diharapkan mampu memotong rantai pasok panjang yang kerap merugikan petani dan nelayan.

Pemerintah mendorong perguruan tinggi dan BRIN mengimplementasikan inovasi pengolahan sampah skala kecil, seperti RDF dan pirolisis. Merespons sinergi ini, Wakil Rektor II ITS Dr Machsus ST MT menegaskan kesiapan institusinya mengambil peran. “ITS siap mengambil peran melalui riset terapan dan kolaborasi lintas sektor agar pembangunan Indonesia tangguh,” ungkap Machsus.

Kontribusi nyata sektor akademis ini diharapkan mampu mengubah desa menjadi pusat pertumbuhan baru yang mandiri. Hal itu sejalan dengan cita-cita dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Mulai dari kehidupan yang sehat dan sejahtera (poin ke-3), pendidikan yang berkualitas (poin ke-4), pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi (poin ke-8), serta pengembangan industri, inovasi, dan infrastruktur (poin ke-9). (*)

 

Reporter: Syifa Rahmadina
Redaktur: Syahidan Nur Habibie Ash-shidieq

×