Sambut Tahun 2007, ITS Tambah Delapan Guru Besar

Published on
By

Rektor ITS, Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA mengatakan, dalam waktu dekat tiga guru besar yang surat keputusannya telah turun akan dilakukan pengukuhan. ”Sudah ada tiga nama yang akan segera dikukuhkan pada Januari ini, sedang lima lainnya akan segera menyusul, mungkin akan dikukuhkan pada Februari 2007,” ungkap Nuh.

Kabarnya, imbuh Nuh, kelima nama yang diusulkan ITS itu sudah lolos dari tim verifikasi di Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) Jakarta dan tinggal menunggu pengesahan. ”Ini artinya dalam beberapa waktu lagi akan segera turun surat keputusannya, karena memang kini pengajuan dan penetapan seseorang mendapat jabatan guru besar tidak terlampau lama manakala yang diajukan memang telah benar-benar memenuhi angka kredit yang ditetapkan,” paparnya.

Nuh berharap memasuki tahun 2007, sedikitnya ITS akan menambah 8 orang guru besar lagi, dan penambahan jumlah guru besar ini bukan hanya menjadi program dari ITS tapi Diknas secara nasional. ”ITS memang telah memprogramkan untuk melakukan program percepatan untuk menambah jumlah guru besar, dan itu bertepatan pula dengan lamanya masa pengabdian dari dosen-dosen yang telah memiliki gelar doktor. Mudah-mudahan program percepatan ini akan segera menambah jumlah guru besar lebih banyak lagi di ITS,” jelasnya.

Dikatakan Nuh, prosentase guru besar atau profesor di tingkat nasional hingga kini masih sangat minim, karena itu pemerintah terus mendorong perguruan tinggi segera menambah jumlah guru besarnya. ”ITS sendiri hingga kini, prosentase jumlah guru besarnya relatif lebih baik dibanding beberapa perguruan tinggi lain. Tapi kami berharap pada tahun 2007 ini prosentasenya bisa lebih tinggi dari nasional,” harapnya.

Lebih Mudah Diraih
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Depdiknas, Drs Mashuri Maschab SU,  beberapa waktu lalu juga mengatakan, jika jabatan akademik bagi seorang dosen kini dapat lebih mudah ditempuh, sepanjang nilai angka kredit atau KUM yang dipersyaratan dalam tiap jenjang telah terlampaui. ”Ini artinya seseorang bisa mencapai jabatan akademik tertinggi, sebagai seorang guru besar tanpa harus memiliki kepangkatan yang sebagai lektor kepala, karena jabatan akademik bergantung pada seberapa sering seorang dosen melakukan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” kata Mashuri.

Memang umumnya, lanjut Mashuri, seorang yang berpangkat lektor kepala bisa dengan mudah memperoleh jabatan guru besar, tapi kini dengan peraturan baru, jabatan guru besar lebih dilihat dari komponen-komponen pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat, serta strata pendidikan bergelar doktor. (humas/th@)

×