Polemik Kebijakan PJJ di Tengah Dinamika Pendidikan Mahasiswa

Published on
By
pembelajaran jarak jauh (PJJ)
Ilustrasi kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester lima ke atas dan pascasarjana

Kampus ITS, Opini — Efektivitas suatu pembelajaran tidak hanya menekankan pada pemahaman materi, tetapi juga keterlibatan aktif dalam suasana belajar yang interaktif. Lantas, bagaimana dampak kebijakan pemerintah terkait kembali diterapkannya pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa di tengah dinamika global saat ini?

Berdasarkan keputusan Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), PJJ akan diterapkan pada mahasiswa semester lima ke atas dan pascasarjana. Keputusan ini mempertimbangkan kondisi konflik internasional yang memengaruhi pasokan BBM dan elpiji, sehingga langkah penghematan pun perlu dilakukan. 

Di sisi lain, salah satu jurnal EduTIK mengungkapkan fakta bahwa pembelajaran yang dilakukan secara langsung lebih efektif sekitar 15 persen dibandingkan PJJ. Perkembangan karakter, mental, dan kompetensi mahasiswa juga meningkat lebih signifikan saat pembelajaran tatap muka. Berdasarkan hal tersebut, rasanya tak sedikit mahasiswa yang kurang menyetujui kebijakan pemberlakuan PJJ. 

Tak sampai di situ, keputusan yang merujuk pada mahasiswa tertentu pun menjadi hal yang cukup dipertanyakan. Semester lima ke atas terlebih pascasarjana dinilai berada di fase yang krusial. Pada tingkat ini, mereka dihadapkan pada berbagai kegiatan seperti kerja praktik, magang, dan pengambilan mata kuliah inti program studi. Apabila proses pembelajaran dilakukan secara daring, maka perkembangan mahasiswa berpotensi mengalami hambatan.

Suasana keaktifan pembelajaran jarak jauh (PJJ)
Suasana keakitfan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan penggunaan digitalisasi yang memadai

Kendati demikian, Mendiktisaintek Republik Indonesia (RI) Brian Yuliarto memberikan pernyataan bahwa penyesuaian ini akan membantu kelangsungan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Keputusan ini pun mempertimbangkan penggunaan digitalisasi  pada masa COVID-19 yang terbukti efisien. Harapannya, PJJ yang diterapkan tidak akan memberatkan akses pendidikan di Indonesia. 

Oleh karena itu, baik pihak perguruan tinggi maupun pemerintah perlu memastikan agar upaya penghematan sumber daya energi ini tidak berdampak buruk pada kualitas pendidikan. Solusi asertif tetap diperlukan sebagai acuan pengendalian pembelajaran, seperti metode evaluasi yang adaptif dan sarana pembelajaran yang sesuai dengan potensi mahasiswa. Khususnya, mahasiswa yang berada di semester lima ke atas dan pascasarjana.

Dalam hal ini, kebijakan PJJ tidak bisa hanya dipandang sebelah mata. Berbagai gagasan harus dikaji lebih dalam guna menghasilkan keputusan yang tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Pada akhirnya, kebijakan ini harus menjadi langkah strategis dalam menghadapi dampak polemik global tanpa mengabaikan efektivitas pembelajaran mahasiswa. (*)

Ditulis Oleh:
Mohammad Fariz Irwansyah
Departemen Statistika
Angkatan 2024
Reporter ITS Online

×