
Kampus ITS, ITS News – Mahasiswa teknik yang identik dengan angka dan pengukuran tidak akan pernah lepas dari sebuah aturan mengikat yang bernama standar. Untuk itu mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pun dihimbau agar memahami Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang standar pengukuran. Hal ini disampaikan Arif Fajar Solikin ST dalam kuliah tamu yang diselenggarakan Departemen Teknik Instrumentasi pada Jumat (4/5).
Secara khusus, Arif menekankan UU tentang pengukuran sangat penting untuk dipelajari oleh mahasiswa Teknik Instrumentasi, Teknik Fisika, Teknik Elektro, dan Teknik Mesin. Hal ini lantaran keempat rumpun ilmu tersebut akan berurusan langsung dengan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP).
Adapun UU yang akan sering dihadapi oleh teknisi adalah aturan tentang metrologi, yakni ilmu yang mempelajari tentang pengukuran, kalibrasi, dan akurasi di bidang industri maupun teknologi. Setidaknya terdapat tiga kategori UU Metrologi yang perlu dipelajari atau dikenal oleh mahasiswa teknik. Ketiganya adalah metrologi legal, metrologi ilmiah, dan metrologi industri.
Arif mengatakan, metrologi legal berfungsi mengelola pengukuran yang berdampak pada transaksi ekonomi atau perdagangan, kesehatan dan keselamatan. Metrologi legal ini sendiri umumnya terdapat di kalangan kementerian dan dinas pemerintahan. UU yang mengatur metrologi legal tersebut tercantum dalam UU No. 2 th 1981.
“Undang-undang legal ini guna memastikan UTTP dalam kondisi yang sudah dikalibrasi. Hal ini merupakan bentuk pelayanan terhadap konsumen sekaligus perlindungan terhadap produsen,” jelas pria yang bekerja di Kementerian Perdagangan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II Yogyakarta.
Sementara itu, lanjut Arif, metrologi ilmiah umumnya diterapkan oleh lembaga atau instansi hukum yang berguna untuk kegiatan penelitian dan studi terkait fenomena yang mendasari suatu pengukuran. Metrologi ini menghasilkan standar dan metode pengukuran yang menjadi acuan untuk menentukan nilai pengukuran yang benar.
Sedangkan metrologi industri merupakan jenis pengukuran yang biasa diterapkan di laboratorium kalibrasi. Metrologi industri berfungsi untuk mastikan produk yang dihasilkan mempunyai karakteristik yang sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan. “Metrologi ini penting untuk menghasilkan Standar Nasional Indonesia yang diatur dalam UU No. 20 th 2014,” ucapnya.
Namun ketiga aturan tersebut belum sepenuhnya tuntas dirumuskan. Arif menyatakan hingga saat ini pemerintah masih merumuskan UU yang mengatur secara khusus metrologi ilmiah dan industri. “Selama ini, peraturan dasar yang mengatur dua metrologi tersebut belum ada, namun akan dirampungkan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (mir/mik)