Bertajuk Pusat Kajian Strategis (Pukat), Imron Gozali, Presiden BEM ITS menjelaskan bahwa Keluarga Mahasiswa (KM) ITS harus segera menentukan sikap terhadap isu ini. ”Output dari kajian ini adalah nantinya KM ITS harus menentukan langkah selanjutnya, apakah itu aksi di jalan atau pun hearing," ujar Imron bijak.
Namun kebanyakan anggota forum menilai bahwa ITS sudah terlambat untuk melakukan aksi. Pasalnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Susilo Bambang Yudhoyono, sudah mengeluarkan keputusan terhadap perseteruan berkepanjangan ini. Di antaranya yang paling penting yaitu penyerahan penyidikan kasus simulator SIM sepenuhnya kepada KPK, dan penanganan kasus terhadap Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan tetap diusut, namun tidak sekarang.
Persoalan ini adalah buntut dari tarik ulur kepentingan antara KPK dan Polri yang sama-sama mengklaim hak akan penyidikan kasus korupsi simulator SIM. Kasus tersebut melibatkan salah satu jenderal di kepolisian RI.
Tidak hanya itu, kasus Novel Baswedan juga mengundang polemik. Pasalnya, Novel yang merupakan ketua tim penyidik KPK untuk kasus simulator SIM harus ditarik dari tim. Ia diduga telah melakukan pembunuhan delapan tahun lalu di Bengkulu dan harus diperiksa Polisi. Namun, dinilai penggeledahan polisi ini bukan di saat yang tepat, mengingat Novel sedang bertugas untuk mengungkap kebenaran dari kasus simulator SIM.
Muhammad Hasan, salah satu peserta forum mengungkapkan dukungannya 100 persen kepada KPK. Namun hal yang berbeda diutarakan oleh Kevin Dwi Prasetio. Menurutnya, mahasiswa jangan sampai termakan umpan kepentingan elit politik. "Cukup kita melakukan pengawalan terhadap keputusan presiden ini, jika Polri mengusik KPK lagi, kita, mahasiswa, turun," cetus mahasiswa Jurusan Teknik Mesin 2010 ini.
Imron pun memberikan pandangannya. "Yang kita lawan bukanlah lembaga-lembaganya, tetap musuh utama kita adalah korupsi," ujar mahasiswa Jurusan Teknik Kimia ini.
Ia juga meminta izin KM ITS untuk melakukan hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terkait kasus ini. "Kita akan bergabung dengan BEM Universitas Airlangga untuk hearing," ujarnya. Pada kesempatan itu pula KM ITS menyetujuinya dengan tujuan untuk pencerahan isu ini ke depannya. (ais/esy)