ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
17 Maret 2010, 12:03

BAUK Siapkan Aplikasi Perhitungan Pajak untuk Pegawai

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Dalam acara tersebut ada tiga Juknis yang disosialisasikan, yaitu Juknis PK BLU 2010, Juknis penggunaan sistem informasi keuangan, dan Juknis penggunaan aplikasi (software) perhitungan pajak honorarium.  Nurijati Hamid SH, kepala BAUK mengatakan bila PK BLU 2010 hampir sama dengan tahun sebelumnya, tetapi untuk tahun 2010 ini dilengkapi dengan penggunaan Sistem informasi (Sim) keuangan. “Untuk mempercepat akses keungan, sekarang kita pakai Sim,” jelas Ibu yang akrab disapa Nuri ini.

Selain itu terobosan yang dilakukan BAUK untuk tahun 2010 adalah memberikan aplikasi (software) untuk perhitungan pajak honorarium, sehingga besarnya nilai pajak yang harus dibayarkan oleh pegawai bisa langsung dilihat sendiri. “kalau dulu biasanya banyak yang minta surat pemberitahuan (SPT), sekarang bisa langsung dilihat sendiri berapa yang harus dibayarkan,” ungkap Nuri.

Sim juga menjadi aplikasi yang harus dipakai oleh semua unit kerja atau fakultas yang ada di ITS untuk pelaporan keuangannya. “Bukti fisik seperti faktur, kuitansi, nota itu disimpan oleh masing-masing, yang berikan ke bagian keuangan hanya melalui Sim,” jelas Nuri. Tetapi untuk kontrak yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetep harus menyertakan salinanan bukti kontrak aslinya ke bagian keungan.

Selain mengadakan sosialisasi yang diadakan seharian penuh, BAUK juga menerbitkan buku panduan PK BLU 2010, Juknis Penggunaan Sim dan buku panduan Penggunaan Aplikasi Perhitungan Pajak Honorarium ITS. Hal ini akan mempermudah seluruh sivitas untuk memahami peraturan pengelolaan anggaran di ITS.(ims/yud)

Berita Terkait