ITS News

Selasa, 30 April 2024
26 Juni 2022, 09:06

Benarkah Narkoba dan Remaja Tidak Bisa Dilepaskan?

Oleh : itszah | | Source : ITS Online

Salah satu campaign United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) memerangi narkoba (sumber:unodc.org)

Kampus ITS, Opini – Signifikansi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia menunjukkan adanya suatu hal janggal. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), pada tahun 2021 lebih dari 3,66 juta jiwa baru terjun ke lubang hitam narkotika. Angka yang cukup besar bagi bangsa yang menjunjung tinggi nilai kesaktian Pancasila ini. Lantas apakah narkoba pada generasi muda malah menjadi tren?

World Health Organization (WHO) menyatakan, remaja merupakan periode transisi seseorang dari anak-anak menuju dewasa di rentang usia 12 sampai 24 tahun. Menurut BNN, sebanyak 2,2 juta remaja di 13 provinsi di Indonesia menjadi penyalahguna narkoba dan angka ini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Menurut data mereka, rentang usia pertama kali dalam menggunakan narkoba adalah pada 17 sampai 19 tahun. Disinilah mengapa usia remaja menjadi rentang usia pengguna narkoba terbanyak dan pada usia mereka 35 sampai 44 tahun, ketergantungan ini dapat menjadi tanpa henti.

Penyalahgunaan narkoba dapat bermula dari berbagai jalur dan pendekatan yang berbeda. Sebab para pengedar akan melakukan aksi-aksi khusus yang disesuaikan dengan targetnya. Layaknya ketika seorang yang sedang depresi berat tidak tahu lagi kemana dia harus kembali. Atau para pemuda tanpa arah yang masih mencari jati diri, katanya. Bahkan tongkrongan-tongkrongan yang seharusnya tempat bertemu kawan dan bersenda gurau saja.

Semua ini akan dimulai dengan tahapan mencoba yang akan berlanjut dan menemui klimaks pada ketergantungan. Mereka tidak lagi menghiraukan jeratan hukum pidana yang menanti. Saat itu hanya kesenangan sesaat yang menjadi tujuan utamanya. Lalu mengapa remaja masih menjadi target utama? Bukankah usia problematik seseorang mencapai puncaknya di rentang dewasa?

Dorongan dan gempuran yang dialami para remaja untuk menampilkan dirinya sebagai kelompok yang berbeda, unik, menjadi salah satu pemicu motivasi mereka untuk mencoba berbagai hal. Benar, dapat dibuktikan banyaknya mahasiswa (yang masih termasuk dalam rentang umur remaja) yang berprestasi dengan bidang dan passion-nya yang beragam. 

Tak sedikit pula yang justru menjerumuskan remaja pada masalah-masalah yang serius, dengan menjadi pecandu narkoba. Hal ini juga dipicu oleh lingkungan dan semangat pada diri untuk mempertahankan mimpinya yang masih sangat kurang.

“Mahasiswa itu harapan bangsa,” begitu kata orang kebanyakan. Yakni mahasiswa-lah yang dinilai sudah jelas langkah hidupnya karena pilihan bidang studi dan pola pikir yang lebih dewasa. Namun bagaimana bagi mereka yang semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf bisa mempertahankan ekspektasi itu?. Ketidakmampuan untuk dapat berpikir jernih mengakibatkan generasi harapan bangsa yang cerdas, kreatif, dan tangguh hanya menjadi kenangan.

Beginilah jeritan para pecandu yang menyesali arah pilihan hidupnya,

“Keluargaku meninggalkan.. membenciku”

“Putus kuliahku yang kurang dari satu tahun ini, usai sudah mimpiku”

“Semua orang melihatku dengan tatapan yang aneh, apakah aku tidak boleh terlihat normal?” –

Apa kita masih mau seperti itu? Hidup tanpa arah, hidup tanpa mimpi?

“Tidak,” adalah jawaban yang diharapkan bangsa ini keluar dari mulut para pemuda yang masih terperangkap dalam narkotika. Banyak hal yang masih dapat dilakukan dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan narkoba untuk membantu remaja menjauh dari penyalahgunaan narkoba. Suatu pendapat menyatakan bahwa permasalahan ini dapat diupayakan dengan tiga pendekatan. Yakni pendekatan agama, pendekatan sosial, dan pendekatan psikologis. 

Adanya keterlibatan antara berbagai pihak dalam melepas ketergantungan pada benda terlarang tersebut. Bukan hanya pengguna yang berusaha keras dalam memutus rantai api ini, tetapi dukungan keluarga, teman, dan kerabat sangat diperlukan. Menunjukkan bagaimana lingkungan sekitar mau memberikan lampu hijau untuk kembali menerima para pengguna layaknya manusia biasa.

Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh di tanggal 26 Juni ini menjadi alarm bahwa narkoba masih menjadi hal genting yang membutuhkan perhatian. Ini juga menjadi peringatan bahwasanya tidak ada kata lengah untuk menjauhi narkoba.

Ditulis oleh:
Faadhillah Syhab Azzahra
Departemen Statistika
Angkatan 2020
Reporter ITS Online

Berita Terkait