Uji Coba

Published on
By

Usulan itu dilontarkan setelah Permadi dan timnya (Joko Susilo dan Joko Subroto) mendengarkan masukan dari pangdam dan para pensiunan itu. Selain soal prioritas itu, Permadi juga mengajukan empat usulan lain.
Usulan lain itu, jika rumah para pensiunan itu akan diruilslag, investor mengganti rugi sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah tersebut. Rumah yang dibangun pensiunan di atas tanah Kodam tidak boleh digusur begitu saja tetapi harus memperhatikan sejarah tanah dan rumah tersebut.

Untuk memperjelas perjanjian harus ada tanda tangan hitam di atas putih antara kodam dan penghuni. “Yang terakhir, segala masalah yang terjadi berkaitan dengan pengosongan rumah dinas tersebut harus diselesaikan secara baik-baik melalui pendekatan manusiawi,” kata Permadi.
Permadi mengatakan usulan itu tidak harus serta merta dilaksanakan, tetapi melalui kajian dan analisis lebih detail agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Mappareppa ditemui pada kesempatan sama mengatakan, kodam mempertimbangan usulan yang disampaikan komisi I. “Kami tidak bisa langsung mengabulkan usulan tersebut. Kami akan kumpulkan semua data dan kami analisis, kemudian baru disimpulkan dan dilaksanakan,” ujarnya.
Namun Mappareppa menegaskan akan mengupayakan pembangunan kantor Detasemen Intelijen dalam waktu dekat. “Saya berharap rumah yang lahannya akan digunakan untuk kantor ini bisa dikosongkan paling lambat Agustus, jadi September 2007 bisa mulai dibangun,” tandasnya.

×