Ribuan Tenaga Kerja Konstruksi Tak Bersertifikat

Published on
By

Demikian diungkap Ketua Gapeksindo (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia) Jatim, Ir Gatut Prasetya MBA, dalam acara program percepatan pemberian sertifikasi bidang jasa konstruksi yang diadakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Jasa Konstruksi FTSP ITS, Senin (11/12) siang. ”Karena banyaknya tenaga kerja di bidang itu yang belum bersertifikat, sementara kepemilikan itu menjadi sebuah kewajiban baik oleh perusahaan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti tander pekerjaan, maupun individual untuk memperoleh pekerjaan, maka kami memilih untuk melakukan program percepatan untuk mendapatkannya,” katanya.

Ditambahkan Gatut, ia berharap sekitar sepuluh ribu tenaga kerja di bidang jasa konstruksi yang belum mendapatkan sertifikat saat ini, akan bisa memilikinya hingga akhir Maret. ”Kami menargetkan melalui program percepatan ini, pada akhir Maret 2007 semua tenaga kerja bidang jasa kosntruksi sudah bersertifikat. Karena itu jika memang memungkinkan, program percepatan pemberian sertifikat ini diadakan tiap bulan,” katanya.

Gatut menambahkan, untuk gelombang pertama program percepatan pemberian sertifikat diikuti lebih dari 109 orang, berasal dari Surabaya, Jombang, Trenggalek, Lumajang, Jember, Pamakesan dan Probolinggo. Keikutsertaan meraka telah dikoordinir oleh Gapeksindo Jatim.

Menanggapi keinginan Gatut, Ketua Pusat Pendidikan dan Pelatihan Jasa Konstruksi FTSP ITS, Prof Ir Priyo Suprobo MS PhD mengatakan, lembaganya siap untuk memenuhi keinginan Gapeksindo Jatim untuk merealisasikan sepuluh ribu tenaga kerja jasa konstruksi memiliki sertifikat keahlian hingga akhir Maret 2007. ”Sebagai perguruan tinggi dan lembaga yang telah terakreditasi untuk memberikan sertifikasi bidang jasa konstruksi, kami punya kewajiban untuk meningkatkan daya saing bangsa melalui kepemilikan sertifikasi itu. Ini telah kami lakukan terhadap lulusan ITS yang saat lulus tidak hanya menerima ijazah tapi juga sertifikasi tenaga ahli pemula,” katanya.

Dikatakan Probo, Pemberian sertifikasi ini merupakan bagian dari konsekuensi era globalisasi, dimana keterbukaan diberbagai bidang keahlian atau pekerjaan bisa diperebutkan oleh siapa saja. ”Kalau selama ini para lulusan ITS telah dibekali dengan sertifikasi keahlian, kenapa jika ada masyarakat yang membutuhkan kami tidak melayaninya. Sertifikasi itu kan sesuatu yang bisa diberikan kepada siapa saja sepanjang yang menerima itu memenuhi kriteria penilaian,” katanya.

Dijelaskannya, sertifikasi keahlian kerja itu ibarat sebuah senjata tambahan selain ijazah bagi mereka yang mau berangkat perang dan berniat untuk menang. ”Di beberapa perusahaan jasa konstruksi, sesuai dengan Undang-undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, mensyaratkan bagi mereka yang dipekerjakan oleh badan usaha sebagai perencana atau pengawas konstruksi harus memiliki sertifikasi keahlian,” katanya.

Probo berharap, dengan kepemilikan sertifikasi keahlian, nantinya para tenaga kerja juga tidak hanya terbatas bisa bekerja di dalam negeri, tapi juga bekerja diluar negeri dengan gaji yang lebih besar, karena memang telah memiliki sertifikat keahlian yang bisa dijadikan sebagai jaminan mampu bekerja secara profesional. (Humas/ftr)

×