Untuk kali pertama akhirnya harmonisasi berhasil mengundang jajaran beberapa kementerian pengkaji. Diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan Kementerian Ristek dan Dikti turut dilibatkan dalam pembahasan kali ini.
Lebih lanjut, Triyogi berharap proses pengkajian yang dijalankan oleh lima kementerian yang diajukan Setneg dan Menkumham bisa segera diproses. Ia mengatakan Mensetneg dan Menkumham sendirilah yang nantinya akan mengajukan RPP ini ke masing-masing kementerian yang berwenang. "Kami harap hal ini bisa dilanjutkan ke tahap yang lebih tinggi, dimana Setneg bisa langsung membawa ke meja presiden," ujarnya.
Guru Besar Jurusan Teknik Mesin ITS ini juga meyakini finalisasi pembahasan RPP Statuta PTN-BH ini akan berjalan seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai rektor. "Segera disahkan dan kita selesaikan harmonisasi ini sebelum saya lepas jabatan Senin (13/4) mendatang," lanjut beliau.
Adapun pembahasan perbaikan RPP nantinya akan dibahas satu demi satu bab hingga bab ke-10, berikut penjelasannya. Ia pun menjelaskan baru setelah itu pembahasan gabungan dari hasil perbaikan RPP secara keseluruhan dapat dilakukan. ”Begitu pula tindak lanjut yang akan dilakukan oleh keempat PTN-BH (ITS, Undip, Unhas, dan Unpad) ini,” tutupnya. (riz/man)
Kampus ITS, ITS News — Perpustakaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem riset kampus
Kampus ITS, ITS News – Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menunjukkan komitmennya dalam mendukung
Kampus ITS, ITS News — Guna meneguhkan komitmen sebagai World Class University (WCU), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyiapkan
Nganjuk, ITS News — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil membangun dan mengimplementasikan Kumbung