Sebagai pembicara dalam workhshop ini, Murtriyono, Kepala UPT Kearsipan ITS menjelaskan mengenai pengelolaan Arsip Berbasis TIK, Diana membawakan materi mengenai Proses Bisnis SIM kearsipan ITS. Tutus wibowo, SH menjelaskan mengenai Keterkaitan UU keterbukaan Informasi Publik UU informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan kearsipan.
Prof Drs Nur Iriawan, MIkom Ph D, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Teknologi Sistem Informasi dalam memberikan sambutan pembukaanya berpendapat bahwa, arsip merupakan sebuah catatan dari suaju kejadian di ITS. ITS memang memiliki website its.ac.id, namun itu dirasa masih kurang informasi. "Perlu mengangkat Produk unggulan di setiap unit yang ada di ITS," ujarnya.
Menurut Murtriyono, Arsip merupakan rekaman atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga pemerintah, organiasasi politik. Jenis arsip yakni Surat Keputusan, arsip textual, kontrak, kartografi, SPJ, buku laporan, foto, audiovisual,dll.
Untuk memudahkan civitas akademika, UPT kearsipan dengan LPTSI bekerja sama dalam membuat SIM Kearsipan ITS. Diana memaparkan, dengan adanya SIM kearsipan dapat memudahkan penggunanya dalam mencari arsip yang dibutuhkan sewaktu-waktu. Cara melakukan digitalisasi arsip pun sangat mudah. "Misalnya surat keputasan (SK) yang akan diarsipkan , SK tersebut perlu di scanning, kemudian scanan SK tersebut diupload dalam SIM arsip ITS," ujarnya. Selanjutnya ada proses validasi arsip tersebut.Dalam SIM Kearsipan ini terdapat klasifikasi jenis arsip demi memudahkan penggunanya
UU Keterbukaan Informasi
Tutus juga mengungkapkan bahwa public memiliki hak untuk mengetahui setiap informasi seperti kearsipan karena diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi public. " UU ini telah berlaku sejak 30 April 2010," ujarnya. ITS yang merupakan badan public memiliki kewajiban untuk menyediakan , memberikan atau menerbitkan informasi public.
Informasi yang bisa didapatkan bisa berupa SK mengajar, SK pendirian jurusan baru, Laporan keuangan, dan informasi yang bersifat umum. "Laporan keuangan yang bersifat rahasia bisa dapat diakses oleh public," paparnya. Namun, laporan tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua , bersifat umum yang dapat di publikasikan atau bersifat khusus yang tidak boleh dipublikasikan.
SIM kearsipan yang diperkirakan selesai pada bulan Nopember, juga telah membentuk badan Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID)." Badan ini yang akan bertugas untuk menyaring informasi mana yang boleh di ketahui oleh public dan sebaliknya," ujar Murtriyono. Selain itu, fungsinya juga mencatat permohonan dari masyarakakat mengenai permohonan informasi yang ingin diperolehnya.
Selain itu Murtriyono berharap , dengan adanya workshop ini setiap UPT, pengelola kearsipan jurusan dan fakultas mau berkontribusi dalam pengelolalaan kearsipan berbasis digital. "Karena ini kan memudahkan kita kedepannya," paparnya. Setelah adanya workhshop ini Murtriyono juga akan melakukan sosialisasi kepada semua jurusan-jurusan yang berada di ITS. (ila)
Jakarta, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menorehkan prestasi nasional dengan memborong empat penghargaan pada ajang Anugerah
Kampus ITS, ITS News — Sebagai bentuk dukungan terhadap riset energi bersih, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerima kunjungan
Kampus ITS, ITS News — Perpustakaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem riset kampus
Kampus ITS, ITS News – Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menunjukkan komitmennya dalam mendukung