Pemanfaatan BMN ini perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif, dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata cara kelola pemerintahan yang baik (good governance). Guna meningkatkan pendapatan ITS sebagai instansi Badan Layanan Umum (BLU), maka dipandang perlu memanfaatkan BMN yang tidak digunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dengan tidak mengubah status kepemilikan.
Untuk keperluan itulah, akhirnya diputuskan membentuk tim penilai pemanfaatan BMN ini di lingkungan ITS. Pembentukan tim ini juga didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 33/PMK.06/2012 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik negara, Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 96/KMK.06/2007 tentang tata cara pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, penghapusan dan pemindah tanganan BMN.
Tim penilai pemanfaatan BMN ini nantinya memiliki beberapa tugas. Antara lain menyusun penilaian pemanfaatan BMN, melakukan negosiasi dengan calon pengguna pemanfaatan BMN, menyiapkan draft perjanjian kerjasama pemanfaatan BMN, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemanfaatan BMN, menyusun dan melaporkan pelaksanaan kegiatan penilaian pemanfaatan BMN kepada rektor, dan melaksanakan tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan BMN.
Segala biaya yang timbul nantinya akibat surat keputusan ini akan dibebankan pada dana DIPA ITS Tahun Anggaran 2013 dan dana lain yang tersedia untuk itu. (*)
Kampus ITS, ITS News — Isu aksesibilitas dan layanan disabilitas kini tengah telah menjadi perhatian serius di berbagai perguruan tinggi.
Kediri, ITS News — Startup StrokeGuard yang didirikan oleh mahasiswa Jurusan Inovasi Digital Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menjalin
Kampus ITS, ITS News – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan bangga dapat berpartisipasi dalam ekspedisi ilmiah internasional “OceanX –
Bangkalan, ITS News — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus berupaya untuk mendorong pengembangan dan kemandirian ekonomi pondok pesantren.