Kenali Sistem Bagi Hasil di SPC

Published on
By

PSC merupakan jenis kontrak yang berdasarkan sistem bagi hasil. PSC sudah digunakan secara luas baik pemerintah maupun perusahaan terkemuka seperti perusahaan minyak dan gas.

Hardi mengungkapkan, PSC merupakan ide asli dari Indonesia. Ide ini terinspirasi dari salah satu budaya lokal Indonesia, antara pemilik sawah dengan penggarap sawah. Dikatakannya, sama dengan pemilik sawah, yang menyediakan lahan. Sementara penggarap, yang mengurus lahan. Keuntungannya akan dibagi berdasarkan kesepakatan kedua pihak tersebut.

Planning & Business Manager Petronas ini memaparkan, dari budaya itu sudah didapatkan gambaran mengenai biaya kapital, biaya operasional, dan penghasilan kotor. ”Dengan PSC ini, keuntungan yang diraih dibagi setelah sebelumnya dikurangi dengan biaya-biaya maintenance tersebut,” jelasnya.

Dijelaskannya, PSC punya berbagai aturan-aturan umum, seperti pernyataan pihak yang bekerja sama, jangka waktu, komitmen kerja, aturan PSC, dan signature bonus. Dalam penuturannya, industri minyak dan gas sudah menggunakan PSC ini secara luas. ”Dalam PSC ini punya jangka berlaku kontrak. Setahu saya paling sebentar itu lima tahun,” ingatnya.

Sebagai perbandingan, pada sistem bagi hasil antara perusahaan minyak dan gas dengan pemerintah, hampir berimbang. Beda dengan perusahaan minyak dan gas, bagi keuntungan perusahaan tambang dengan pemerintah tidak dikurangi oleh biaya maintenance. ”Jadi, jika pembagian untuk pemerintah 13 persen ya segitu, tetap,” tambah Fiki Maizal Candra, peserta kultam. Kontrak ini pun cenderung membuat rugi salah satu pihak.

Pemerintah sendiri sudah mengatur tentang PSC ini. Hal ini tercantum UU Nomor 22 Tahun 2001 mengenai kegiatan usaha migas. Di antaranya, sudah meliputi eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga. Aktivitas pendukung dari minyak dan gas juga bisa dikaitkan dengan PSC. ”Di antaranya, planning & strategy, organization, financing, supply chain management & logistic dan external relation,” ucapnya.

Peserta pun tampak sangat antusias mengikuti materi ini. ”Bagus dan bermanfaat. Saya jadi lebih paham mengenai sistem ini,” tambah Fiki Maizal Candra, mahasiswa Jurusan Teknik Material dan Metalurgi ITS. Materi ini memang diikuti mahasiswa dari jurusan lain, seperti mahasiswa Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS), Teknik Perkapalan, Teknik Mesin, Teknik Kimia, dan Fisika. (nul/esy)

×