ITS News

Sabtu, 20 Desember 2025
27 September 2012, 16:09

UUPT Jamin Pendidikan Terjangkau

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Raihan Iskandar Lc, anggota Komisi X DPR RI menjelaskan bahwa UU PT menjamin keterjangkauan PT dengan mencanangkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT). BOPT ini membantu seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk membiayai segala kegiatan operasionalnya.

Konsekuensinya, PTN tidak lagi diperkenankan untuk menarik biaya operasional berlebih dari mahasiswanya. ”Biaya SPP/SPI harus segera dibatasi,” ujar Raihan pendek.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, BOPT saat ini tidak diperuntukkan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Namun, setiap PTS tetap mendapatkan bantuan berupa dana penelitian yang diperuntukkan bagi dosen.

Dana tersebut, ujar Raihan, secara tidak langsung akan memotivasi setiap pengajar untuk melakukan penelitian sesuai bidangnya. Sehingga, mutu pendidikan tinggi Indonesia akan bisa bersaing dengan perguruan tinggi luar negeri. ”Untuk PTN, dana disiapkan 30 persen dari total BOPT yang diterima, sedangkan PTS disesuaikan,” ungkap Raihan.

Selain BOPT, UU PT juga menegaskan bantuan berupa pinjaman dan beasiswa kepada mahasiswa. Konsep pinjaman biaya pendidikan ini, diakui oleh Raihan, mencontoh beberapa negara maju.

Ia menceritakan bahwa di beberapa negara di Benua Amerika, pemetaan potensi manusia sudah dilakukan sejak masih di sekolah dasar. Sehingga, ketika mencapai usia pendidikan tinggi, pihak industri berani meminjamkan modalnya untuk biaya kuliah mahasiswa. ”Namun, memang ada syarat dan komitmen yang harus dipatuhi mahasiswa yang menerima bantuan biaya,” tutur Raihan. (ram/esy)

Berita Terkait