Ketika Kesehatan Menjadi Harga bagi Penerimaan Negara

Published on
By
Rokok sebagai salah satu penyumbang cukai terbesar di Indonesia (Sumber: CITA)
Rokok sebagai salah satu penyumbang cukai terbesar di Indonesia (sumber: detikcom)

Kampus ITS, Opini — Di balik penerimaan cukai hasil tembakau yang mencapai Rp221,7 triliun pada 2025, Indonesia masih menghadapi tingginya angka konsumsi rokok. Kondisi ini menghadirkan paradoks ketika produk yang membahayakan kesehatan menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara. Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa 34,5 persen orang dewasa Indonesia atau sekitar 70,2 juta jiwa masih menggunakan produk tembakau.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menetapkan hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman beralkohol sebagai barang kena cukai. Kebijakan ini tidak sekadar bertujuan meningkatkan pendapatan negara. Pemerintah juga memanfaatkan cukai sebagai instrumen untuk mengendalikan konsumsi produk yang berdampak negatif bagi masyarakat.

Rokok dan Lingkaran Ketergantungan 

Kebiasaan merokok di Indonesia tidak terbentuk dalam waktu singkat. Banyak perokok memulai dari rasa penasaran terhadap sebatang rokok yang kemudian berkembang menjadi ketergantungan. Kandungan nikotin memicu pelepasan dopamin di otak sehingga menimbulkan sensasi nyaman dan rileks yang membuat pengguna ingin mengulanginya.

Faktor lingkungan ikut memperkuat kebiasaan tersebut. Rokok kerap hadir dalam berbagai aktivitas sosial, mulai dari ronda malam, hajatan, hingga pertemuan informal. Dalam kondisi tertentu, rokok bahkan dipandang sebagai simbol keakraban dan kedewasaan sehingga keberadaannya semakin dinormalisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, banyak perokok terjebak dalam bias optimisme. Mereka memahami bahaya rokok, tetapi merasa risiko tersebut tidak akan terjadi pada dirinya. Padahal, dampak kesehatan akibat rokok bersifat akumulatif dan baru terlihat setelah bertahun-tahun. Kondisi ini membuat konsumsi rokok tetap tinggi meskipun risikonya telah diketahui. 

Raksasa Rantai Ekonomi Tembakau
Tembakau kering yang selanjutnya dipotong untuk proses pelintingan rokok (sumber: unsplash)
Tembakau kering yang selanjutnya dipotong untuk proses pelintingan rokok (sumber: unsplash)

Data World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa prevalensi perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 38,7 persen dari total penduduk pada 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa konsumsi rokok masih menjadi bagian dari kehidupan jutaan masyarakat Indonesia. Kondisi ini menjadikan industri tembakau sebagai sektor yang memiliki pengaruh ekonomi signifikan bagi berbagai lapisan masyarakat.

Besarnya rantai ekonomi tembakau membuat upaya pengendalian konsumsi rokok tidak sesederhana melarang peredarannya. Industri ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang kecil. Karena itu, jutaan tenaga kerja masih bergantung pada sektor tembakau sebagai sumber penghidupan.

Namun, besarnya manfaat ekonomi bagi industri tidak selalu berbanding lurus dengan kondisi ekonomi para konsumennya. Pengeluaran yang dilakukan secara rutin untuk membeli rokok dapat mengurangi alokasi dana untuk kebutuhan lain yang lebih produktif, seperti pendidikan, tabungan, investasi, atau kebutuhan kesehatan. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi memperburuk kerentanan ekonomi rumah tangga.

Ketika rokok mulai diprioritaskan dibanding kebutuhan penting lainnya, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga keluarga. Ironisnya, semakin tinggi konsumsi rokok, semakin besar pula penerimaan cukai yang diperoleh negara.

Menuju Hidup Tanpa Rokok 
Kampanye anti rokok oleh para pemuda (Sumber:Tempo)
Kampanye anti rokok oleh para pemuda (sumber:Tempo)

Terlepas dari kontribusinya terhadap perekonomian, berhenti merokok tetap memberikan manfaat besar bagi kualitas hidup seseorang. Karena itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan instrumen fiskal berupa cukai, tetapi juga menerapkan berbagai kebijakan pengendalian konsumsi rokok, salah satunya melalui pictorial health warning (PHW) yang menampilkan peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko merokok. Bagi perokok aktif, berhenti mungkin bukan proses yang mudah. Namun, mengurangi jumlah konsumsi rokok secara bertahap dan konsisten dapat menjadi langkah awal menuju kondisi kesehatan yang lebih baik.

Momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia setiap 31 Mei dapat menjadi pengingat bahwa kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang nilainya jauh melampaui sebatang rokok. Sebab pada akhirnya, penerimaan negara dapat dicari dari berbagai sektor. Namun, kesehatan yang hilang akibat rokok sering kali tidak dapat dipulihkan sepenuhnya. (*)

 

Ditulis oleh:
Ahmad Husein Al Qomary
Departemen Teknik Sistem Perkapalan 2024
Reporter ITS Online

 

×