
Kampus ITS, Opini — Peringatan Hari Bumi tiap 22 April kembali menyadarkan akan urgensi aksi nyata terhadap kelestarian lingkungan. Di tengah euforia transformasi digital yang masif, muncul paradoks yang luput dari perhatian, yakni ekologi digital. Fenomena ini merupakan realita dari aktivitas digital yang turut menyumbang kerusakan lingkungan secara signifikan.
Ekologi digital merujuk pada dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh infrastruktur dan aktivitas dunia maya. Setiap kali seseorang menonton video daring, menyimpan data di cloud, atau sekadar mengirim surel, energi listrik dengan daya besar terus dikonsumsi oleh pusat data yang beroperasi tanpa henti. Pusat-pusat data tersebut tidak hanya membutuhkan pasokan listrik masif, tetapi juga air dalam volume besar untuk sistem pendingin.

Dilansir dari laporan Konferensi PBB bertajuk Digital Economy Report, sektor teknologi informasi dan komunikasi menyumbang emisi karbon dioksida sebesar 0,69 hingga 1,6 gigaton pada 2020. Angka tersebut setara dengan 1,5 hingga 3,2 persen emisi gas rumah kaca global. Persentase tersebut hampir menyamai emisi dari sektor transportasi udara maupun pelayaran internasional.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, dalam laporan yang sama menegaskan bahwa ketergantungan terhadap perangkat digital berdampak langsung pada lingkungan. Dampak tersebut meliputi penipisan bahan baku mineral, konsumsi energi dan air, polusi udara, hingga timbunan limbah elektronik. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital tidak sepenuhnya bebas emisi, melainkan menyimpan dampak ekologis yang sering tidak disadari pengguna.
Laporan yang diterbitkan pada 2024 tersebut juga menunjukkan bahwa produksi satu unit komputer seberat dua kilogram memerlukan sekitar 800 kilogram bahan baku mineral. Fakta pahit ini menunjukkan di balik kemudahan layar gawai, terdapat eksploitasi sumber daya alam dalam skala besar. Kedepannya, permintaan terhadap bahan baku elektronik seperti grafit, litium, tembaga, dan kobalt diproyeksikan akan melonjak hingga 500 persen di 2050.
Di Indonesia sendiri, isu ini belum mendapat perhatian yang terlalu memadai. Mengutip dari The Conversation, Peneliti Lingkungan dalam negeri Aji Saputra menyoroti bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat konsumsi data internet yang tinggi, yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan energi dalam ekosistem digital. Hal ini diperburuk dengan sumber energi yang masih bergantung pada pembakaran batu bara.

Tidak hanya itu, perkembangan artificial intelligence (AI) juga memiliki potensi besar untuk memperparah kondisi ini. Google melaporkan peningkatan emisi gas rumah kaca sebesar 48 persen dalam kurun waktu lima tahun hingga 2023 yang disebabkan oleh ekspansi pusat data untuk mendukung operasi AI. Microsoft pun mencatat lonjakan emisi sebesar 29 persen pada 2023 dibandingkan tahun 2020 karena AI.
Kondisi ini menuntut respons serius dari berbagai pihak. Regulasi digital saat ini masih terfokus pada perlindungan data pribadi dan keamanan siber, sementara aspek keberlanjutan lingkungan cenderung terabaikan. Kendati demikian, kebijakan teknologi digital seharusnya diperlakukan juga sebagai kebijakan lingkungan, mengingat besarnya kontribusi sektor ini terhadap emisi global.
Digitalisasi berkelanjutan bukan sekadar pengurangan penggunaan kertas semata, melainkan juga pengendalian emisi karbon yang dihasilkan dari operasional pusat data dan perilaku daring sehari-hari. Di momentum Hari Bumi ini, sinergi antara masyarakat, pelaku industri, serta pemerintah sangat diperlukan demi memastikan bahwa setiap klik di layar gawai tetap selaras dengan upaya menjaga Bumi sebagai rumah bersama. (*)
Ditulis oleh:
Iffah Najwa Ulya
Departemen Studi Pembangunan
Angkatan 2025
Reporter ITS Online