ITS News

Jumat, 03 Mei 2024
11 Mei 2008, 18:05

Bahas Bisnis MLM Dari Tinjauan Syari’ah

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Sebagai pembicara terakhir dalam acara yang bertema Manajemen Marketing Ala Rasulullah, Arif Firmansyah, SE, menyampaikan konsep dasar dari money game, Minggu (11/5). Money game sendiri merupakan asal mula dari bisnis model MLM dan piramida.

Menurutnya, money game adalah cara bagaimana mendapatkan uang melalui investasi yang diberikan seseorang setelah dijanjikan keuntungan berlipat. ”Orang MLM biasa melakukannya dengan memprospek seseorang dengan janji keuntungan besar,” ujar Dosen Ekonomi Syari’ah Unair ini.

Dalam penjelasannya, money game terbagi dua yaitu skema piramida (skema Ponzi) dan MLM. Melalui beberapa literatur, ia mengatakan bahwa skema piramida adalah sistem ilegal. ”Mereka sebenarnya tidak menjual barang dan hanya mengumpulkan uang, pada bagian terbawah dari skema menjadi yang paling sulit untuk berkembang,” tegasnya.

Sementara MLM sendiri menjadi modifikasi dari model piramida. Mereka melakukan penjualan secara langsung melalui networking. ”Bahkan orang yang sedang diprospek sampai didatangi ke rumah atau ditelepon,” tambahnya.

Ia memberikan dua konsep bisnis dalam agama islam. Dua konsep tersebut adalah barang yang dijual dan akad (perjanjian) antara penjual dan pembeli. ”Kalau yang dijual adalah obat yang ada komposisi alkoholnya, maka bisnis haram karena barangnya saja sudah terlarang,” ucapnya.

Untuk masalah akad (perjanjian), ia bersandar pada hadist nabi yang melarang dua akad dalam satu transaksi. Dalam penjelasannya, ia mencontohkan bahwa ketika seseorang menjual barang dengan menyertakan syarat bahwa pembeli juga harus menjual barangnya kepada penjual berarti terjadi dua akad dalam satu transaksi.

Ia berpendapat bahwa dalam bisnis MLM terdapat indikasi dua akad dalam satu transaksi. ”Anda boleh membeli barang saya tapi syaratnya anda harus menjadi member dan berkewajiban mencari anggota lain dibawahnya,” ujranya, mencontohkan.

Namun ia menampik bahwa semua bisnis MLM itu haram menurut islam. ”Kalau MLM tersebut hanya menjual barang tanpa syarat menjadi anggota dengan segala kewajibannya maka diperbolehkan, intinya tetap pada akad dan barang yang dijual,”tegasnya.

Acara yang diselenggarakan Masyarakat Studi Islam (MSI) Ulul Ilmi Teknik Industri ini merupakan rangkaian dari Islamic Week. Islamic Week sendiri terdiri dari beberapa acara diantaranya bursa buku, pelatihan corel draw, pelatihan sholat nabi. ”Acara manejemen ini menjadi puncak rangkaian Islamic Week,”ujar Risang Galih, Ketua panitia acara ini.

Tema manajemen marketing sendiri sengaja dipilih selain memang cocok dengan jurusan Teknik Industri (TI) sekaligus menarik minat dari mahasiswa TIO itu sendiri. ”Kami menginginkan agar suasana jurusan Teknik Industri lebih kental warna keislamannya,” ujar pria yang juga staff PSDI kajian MSI ini.
 
Selain Arif Firmansyah, pembicara lainnya adalah Thariq Gunara (penulis buku Marketing Muhamad) yang membawakan materi bertema Marketing Ala Rasulullah dan Kendala-Kendala Dalam Penerapanya di Masa sekarang, Ahmad Rusdil Fahmi (Manajer Pemasaran Indosat Surabaya) dengan tema Tren Marketing yang Akan Berkembang di Masa Depan dan yang terakhir Fahmi Arief (Trainer Trustco). (bah)

 

Berita Terkait