ITS News

Jumat, 26 April 2024
15 Maret 2005, 12:03

Lima Zona Montok Tangkapan Ikan

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Tak selamanya Indonesia harus patuh pada negara lain. Pada sektor perikanan, Indonesia masih memegang kendali. Negara-negara lain rela mengemis untuk memperoleh ikan dari Indonesia. Hal ini diungkapkan Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS dalam kuliah umum Principles Of Integrated Coastal Zone Manajemen yang diikuti oleh berbagai citivas akademis ITS.

Ini karena zona-zona tangkapan ikan di dunia mulai berkurang. Di Indonesia sendiri, dari 14 zona tangkapan ikan masih ada lima zona kaya ikan, salah satunya di daerah Kepulauan Natuna. "Yah,masih montok-lah kalau orang Jawa bilang," terang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini. Tak pelak, seisi ruang sidang pun tertawa.

Karenanya, ketika Indonesia memberlakukan larangan menangkap ikan bagi kapal asing di kawasan laut Indonesia, negara-negara lain menjadi kebingungan. Mereka berlomba-lomba membujuk pemerintah agar diijinkan menangkap ikan di Indonesia.

Namun, tidak lantas semuanya diijinkan. "Harus melalui prosedur yang ketat dulu," tegas Rokhmin. Tak heran, dari ribuan kapal asing yang dulu bebas beroperasi di Indonesia, kini tinggal sekitar delapan ratus buah saja.

Menurut Rokhmin, larangan bagi kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia dikarenakan tidak semua kapal tersebut resmi berdokumen. Bahkan kadang ada yang menyamar sebagai kapal anak negeri. Misalnya dengan bernamakan nama Indonesia seperti Dewi Sri, Kenjeran dan sebagainya. "Bahkan ada yang berbendera merah putih, padahal itu adalah kapal asing," ujar Rokhmin. Karena itu, untuk menjaga kelangsungan ketersediaan ikan di Indonesia, pengelolaan pesisir dan laut harus benar-benar diperhatikan.

Kuliah tamu tersebut dibuka langsung oleh Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA, Rektor ITS. Turut hadir mantan Rektor ITS, Prof Ir Soegiono, Ir Daniel Rosyid PhD, dan Prof Ir Happy Ratna Sumartinah Santoso MSc PhD, serta perwakilan dari instansi terkait. (rin/tov)

Berita Terkait