Banyak yang tidak menganggap masalah halal sebagai masalah agama saja, padahal sekarang juga menjadi masalah negara. Sehingga saat ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan yang mewajibkan status halal untuk seluruh elemen pada Oktober 2026. Peraturan tersebut tentu dibuat agar negara dapat menjamin keamanan dari warga negaranya, apapun keyakinannya, agamanya, dan budayanya. Lantas seperti apa peraturan halal pemerintah saat ini? Apa saja unsur-unsur yang wajib untuk mendapatkan sertifikat halal?
Simak penjelasan lengkapnya bersama Prof. Setiyo Gunawan, S.T., Ph.D. pada Ngaji Bakda Shubuh: Pengajian Produk Halal melalui video berikut
https://youtube.com/live/S7Wy3xboJ9c
Post Views: 0
Post Views: 3