Tentang Kami


Layanan Pengajuan Pindah Rekening Payroll Gaji merupakan layanan bagi dosen dan tenaga kependidikan ITS yang ingin mengajukan perubahan rekening penerimaan gaji. Layanan ini dikelola oleh Subbagian Perbendaharaan APBN Biro Keuangan untuk mendukung kelancaran administrasi pembayaran gaji pegawai.
Melalui layanan ini, pegawai dapat memperoleh informasi mengenai ketentuan dan prosedur pengajuan perubahan rekening payroll gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pengajuan pindah rekening payroll gaji, yaitu sebagai berikut:
Untuk mengajukan perpindahan rekening payroll gaji, dosen atau tenaga kependidikan perlu menyiapkan dokumen berikut:
Berikut dokumen SOP yang dapat diakses sebagai acuan pelaksanaan layanan Pengajuan Pindah Rekening Payroll Gaji bagi PNS dan Non PNS.