/Beranda/Dosen/Tendik/Pendampingan Pelaporan Pajak (SPT Tahunan) untuk Pegawai

Pendampingan Pelaporan Pajak (SPT Tahunan) untuk Pegawai

Layanan Pendampingan Pelaporan Pajak (SPT TAHUNAN) untuk Pegawai ITS Bekerja Sama dengan KPP PRATAMA

Setiap tahun, Biro Keuangan ITS bekerja sama dengan KPP Pratama Surabaya menyelenggarakan kegiatan POJOK PAJAK, yaitu layanan pendampingan pelaporan SPT Tahunan bagi pegawai ITS.

Melalui kegiatan ini, pegawai dapat memperoleh pendampingan dalam proses pelaporan SPT Tahunan sekaligus berkonsultasi secara langsung dengan petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai permasalahan perpajakan Orang Pribadi.

Untuk memperlancar proses pendampingan dan konsultasi, pegawai diharapkan menyiapkan dan membawa dokumen serta informasi berikut:

  1. NIK, kata sandi akun CoreTax, dan Kode Otorisasi DJP.
  2. Bukti Potong Tahunan A1 (untuk pegawai PNS, Non-PNS dan PKF) dan A2 (untuk PNS).
  3. Bukti Potong PPh Pasal 21 Tidak Final, jika ada.
  4. Bukti Potong PPh Pasal 21 Final, jika ada.
  5. Bukti Potong Modifikasi dari ITS, jika ada, sebagai alat bantu untuk menghitung total penghasilan dan pajak yang dipotong atas penghasilan dari ITS.
  6. Data pendukung lainnya untuk pengisian informasi harta, aset, dan utang dalam SPT Tahunan.

Kegiatan POJOK PAJAK umumnya diselenggarakan pada awal tahun di Plaza dr. Angka Lantai 1, Gedung KPA, Kampus ITS Sukolilo.

Informasi mengenai jadwal dan pelaksanaan kegiatan POJOK PAJAK diumumkan melalui halaman utama MyITS Portal. Pegawai diimbau untuk memantau pengumuman tersebut agar dapat mengikuti layanan sesuai jadwal yang ditetapkan.