Rektor ITS menetapkan Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem sebagai Zona Integritas di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Penetapan ini disahkan dalam Keputusan Rektor ITS Nomor T/5065/IT2/HK.00.01/2020 tertanggal 23 Desember 2025.
Kunci Pembangunan Zona Integritas:
Zona Integritas di FTIRS merupakan komitmen bersama seluruh sivitas akademika untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.
Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Dalam proses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), salah satu aspek kunci yang menjadi perhatian utama adalah Manajemen Perubahan.
Manajemen Perubahan merupakan fondasi awal dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) yang berfokus pada transformasi sistem, mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu di lingkungan organisasi. Di FTIRS, penerapan manajemen perubahan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai sebuah gerakan kolektif yang melibatkan seluruh sivitas akademika untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui langkah ini, semangat reformasi birokrasi di tingkat fakultas diharapkan tumbuh secara nyata, membentuk budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dengan berjalannya implementasi manajemen perubahan, FTIRS ITS berhasil meningkatkan efisiensi dalam berbagai layanan, disertai dengan tumbuhnya kesadaran dan komitmen terhadap nilai integritas di kalangan pegawai. Budaya kerja yang sebelumnya bersifat individual kini mulai bergeser menjadi lebih kolaboratif, dengan orientasi yang jelas pada pencapaian target dan hasil yang terukur. Perubahan positif ini turut dirasakan masyarakat, yang kini memperoleh layanan yang lebih cepat diproses, responsif terhadap kebutuhan, serta dilaksanakan secara transparan sehingga meningkatkan rasa percaya terhadap kinerja fakultas.
Sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan melayani, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember secara aktif membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu area perubahan penting dalam pembangunan ZI adalah Penataan Tata Laksana.
Perbaikan tata laksana merupakan strategi penting untuk merancang sekaligus menyempurnakan sistem, prosedur, dan standar operasional agar lebih efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini bertujuan Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.
Single Sign On (SSO) ITS, terdapat Aplikasi UTAMA dan Aplikasi SERVICE.
Dalam upaya mendukung reformasi birokrasi nasional dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) telah berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu komponen kunci dalam pembangunan ZI adalah Penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.
Penataan SDM bertujuan untuk:
Perencanaan Kebutuhan Pegawai
Penetapan dan Penempatan SDM Berdasarkan Kompetensi
Pola Mutasi Internal dan Rotasi Pegawai
Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
Penetapan dan Penilaian Kinerja Individu Secara Berkala
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) secara aktif membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu area perubahan penting dalam pembangunan ZI adalah Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Tujuan penataan kinerja adalah untuk membangun birokrasi yang lebih solid dan berdaya saing. Upaya ini tidak hanya memastikan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat sinergi antarunit kerja agar setiap pegawai memahami perannya secara jelas. Penataan kinerja ditujukan untuk mendorong inovasi dalam pelaksanaan program, menciptakan sistem evaluasi yang berkesinambungan, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis data. Melalui langkah ini, organisasi diharapkan mampu menjadi lebih adaptif, responsif terhadap dinamika perubahan, dan berorientasi pada hasil yang berkelanjutan sesuai tujuan strategis yang telah ditetapkan.
Inovasi Fasilitas di Lingkungan FTIRS
Kontrak Kinerja Berbasis Digital
Penguatan Akuntabilitas melalui Laporan Kinerja
Dukungan Infrastruktur dan Peralatan Penunjang Kinerja
Sinergi Departemen dan Fakultas dalam Inovasi
Dalam komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus memperkuat pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu komponen utama dalam pembangunan ZI adalah Penguatan Pengawasan, yang menjadi pilar penting dalam mencegah penyalahgunaan wewenang, meningkatkan kepatuhan, serta menumbuhkan budaya kerja yang jujur dan terbuka.
Pengendalian Gratifikasi
Penanganan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah)
Pengaduan Masyarakat
Whistle Blowing System (WBS)
Benturan Kepentingan
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) secara konsisten membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu fokus utamanya adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang menjadi wajah utama dari pelayanan institusi kepada masyarakat.
Standar Pelayanan
Budaya Pelayanan Prima
Pengelolaan Pengaduan
Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan
Pemanfaatan Teknologi Informasi