Zona Integritas
Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem

Maklumat Pelayanan Publik

Maklumat Layanan

Dengan ini, Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan Dan Apabila Tidak Menepati Janji Ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku

Maklumat Keterbukaan Publik

Dengan ini, Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan Dan Apabila Tidak Menepati Janji Ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku

Prof. Ir. Juwari, S.T., M.Eng., PhD., IPM
Dekan FTIRS
Prof. Ir. Juwari, S.T., M.Eng., PhD., IPM

FTIRS SIAP Menuju Zona Integritas

Rektor ITS menetapkan Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem sebagai Zona Integritas di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Penetapan ini disahkan dalam Keputusan Rektor ITS Nomor T/5065/IT2/HK.00.01/2020 tertanggal 23 Desember 2025.

Kunci Pembangunan Zona Integritas:

  1. Komitmen pimpinan dan semua karyawan dengan melibatkan bawahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama
  2. Menyediakan Fasilitas Lebih Baik dan Semangat Hospitallitty untuk kepuasan publik
  3. Membuat program yang membuat unit kerja lebih dekat ke masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran unit kerja tersebut
  4. Melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa program yang sedang dijalankan tetap di jalurnya
  5. Menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan diketahui oleh masyarakat

Kategori Zona Integritas

Zona Integritas di FTIRS merupakan komitmen bersama seluruh sivitas akademika untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.

Area 1. Manajemen Perubahan
Area 3. Penataan Sistem Manajemen SDM
Area 4. Penguatan Akuntabilitas
Area 5. Penguatan Pengawasan
Area 6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Zona Integritas

Area 1. Manajemen Perubahan​

Manajemen Perubahan sebagai Fondasi Zona Integritas

Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Dalam proses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), salah satu aspek kunci yang menjadi perhatian utama adalah Manajemen Perubahan.

Mengapa Manajemen Perubahan Penting?

Manajemen Perubahan merupakan fondasi awal dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) yang berfokus pada transformasi sistem, mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu di lingkungan organisasi. Di FTIRS, penerapan manajemen perubahan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai sebuah gerakan kolektif yang melibatkan seluruh sivitas akademika untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui langkah ini, semangat reformasi birokrasi di tingkat fakultas diharapkan tumbuh secara nyata, membentuk budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Strategi Manajemen Perubahan di FTIRS ITS

  1. Komitmen dan Kepemimpinan yang Kuat
    Kepemimpinan di FTIRS ITS, mulai dari tingkat dekan hingga kepala unit, menunjukkan dedikasi tinggi dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI). Komitmen tersebut tercermin melalui penandatanganan pakta integritas, pernyataan resmi dukungan terhadap ZI, serta konsistensi dalam memberi contoh positif melalui perilaku dan tindakan nyata setiap hari.
  2. Pembentukan Tim Zona Integritas Fakultas
    FTIRS ITS membentuk Tim Zona Integritas dengan melibatkan perwakilan dari berbagai departemen serta unit pendukung di lingkungan fakultas. Tim ini berperan dalam merancang rencana aksi untuk mendorong perubahan, menyebarluaskan program Zona Integritas kepada seluruh pihak terkait, dan memastikan penerapannya berjalan konsisten serta berkesinambungan di setiap tingkatan organisasi.
  3. Internalisasi Budaya Kerja dan Nilai Integritas
    FTIRS menanamkan nilai-nilai integritas melalui sosialisasi yang dilakukan di berbagai media dan forum, seperti workshop, pelatihan untuk pegawai, serta kampanye anti korupsi. Langkah ini ditujukan untuk membentuk pola pikir yang lebih transparan, berorientasi pada pelayanan, dan berlandaskan akuntabilitas.
  4. Penunjukan Agen Perubahan
    FTIRS menetapkan agen perubahan yang berasal dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Mereka menjadi panutan dalam menjalankan budaya kerja yang bersih serta memberikan pelayanan secara profesional, sekaligus berperan aktif dalam mempromosikan dan menegakkan nilai-nilai integritas di lingkungan fakultas.
  5. Pelaksanaan Program Quick Wins
    Beberapa inisiatif perubahan cepat (quick wins) juga diterapkan, seperti digitalisasi layanan administrasi fakultas, sistem pelaporan daring, transparansi informasi publik, dan inovasi pelayanan akademik untuk meningkatkan kepuasan pengguna layanan.
  6. Monitoring dan Evaluasi Berkala
    Monitoring dilakukan secara rutin untuk menilai efektivitas pelaksanaan manajemen perubahan. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah-langkah strategis yang telah dijalankan.

Hasil Awal dan Dampak Nyata

Dengan berjalannya implementasi manajemen perubahan, FTIRS ITS berhasil meningkatkan efisiensi dalam berbagai layanan, disertai dengan tumbuhnya kesadaran dan komitmen terhadap nilai integritas di kalangan pegawai. Budaya kerja yang sebelumnya bersifat individual kini mulai bergeser menjadi lebih kolaboratif, dengan orientasi yang jelas pada pencapaian target dan hasil yang terukur. Perubahan positif ini turut dirasakan masyarakat, yang kini memperoleh layanan yang lebih cepat diproses, responsif terhadap kebutuhan, serta dilaksanakan secara transparan sehingga meningkatkan rasa percaya terhadap kinerja fakultas.

Penataan Tata Laksana dalam Pembangunan Zona Integritas

Sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan melayani, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem  Institut Teknologi Sepuluh Nopember secara aktif membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu area perubahan penting dalam pembangunan ZI adalah Penataan Tata Laksana.

Apa Itu Penataan Tata Laksana?

Perbaikan tata laksana merupakan strategi penting untuk merancang sekaligus menyempurnakan sistem, prosedur, dan standar operasional agar lebih efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini bertujuan Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.

Realisasi di FTIRS ITS

Single Sign On (SSO) ITS, terdapat Aplikasi UTAMA dan Aplikasi SERVICE.

  • Aplikasi UTAMA, meliputi berbagai aplikasi yang melekat kepada job disk dari Tendik / Dosen. tiap bagian memiliki Aplikasi yang berbeda, dan terintegrasi antar unit di lingkungan ITS.
    1. SI Akademik, Aplikasi yang mengakomodasi akademik dimana dosen/tendik itu bertugas, mulai dari data mahasiswa, perwalian, status pembayaran ukt, sampai yudisium.
    2. SI Kepegawaian, Aplikasi yang mengakomodasi kepegawaian dimana dosen/tendik itu bertugas, mulai dari data pegawai, presensi, jobdisk, kinerja, takehomepay, penilaian individu, dll.
    3. MyITSWorkTime, Aplikasi yang mengakomodasi monitoring presensi Dosen & Tendik, didalamnya fitur pengajuan untuk ijin dan cuti pegawai.
    4. MyITSOffice, Aplikasi yang mengakomodasi persuratan elektronik, dimana aplikasi ini memangkas birokrasi dan mempercepat proses persuratan secara papperless, yang juga menggunakan tandatangan elektronik dengan QRCode untuk menjaga keontentikan dari surat tersebut.
  • Aplikasi SERVICE, meliputi berbagai aplikasi yang mendukung pekerjaan tiap bagian, dan tiap bagian memiliki aplikasi service yang sama.
    1. MyITS Service Desk, merupakan aplikasi untuk melaporkan keluhan maupun permintaan yang berkaitan terhadap layanan maupun aplikasi di seluruh Direktorat / Unit Layanan ITS.
    2. MyITS License, merupakan aplikasi untuk request lisensi software adobe, microsoft, dll.
    3. MyITS Onetimepassword, merupakan aplikasi untuk mengenerate akun tamu dan vpn.

Penataan SDM Aparatur dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Dalam upaya mendukung reformasi birokrasi nasional dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) telah berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu komponen kunci dalam pembangunan ZI adalah Penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.

Tujuan Penataan SDM

Penataan SDM bertujuan untuk:

  • Menyelaraskan kompetensi pegawai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan teknologi.
  • Mendorong terciptanya budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, dan berorientasi hasil.
  • Mengurangi kesenjangan kemampuan antarpegawai melalui pelatihan dan pengembangan berkelanjutan.
  • Mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kondusif bagi peningkatan prestasi.

Langkah Strategis FTIRS ITS dalam Penataan SDM

Perencanaan Kebutuhan Pegawai

  • Menyusun proyeksi kebutuhan pegawai sesuai dengan arah dan kebutuhan organisasi.
  • Mengidentifikasi kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi FTIRS.

Penetapan dan Penempatan SDM Berdasarkan Kompetensi

  • Melakukan seleksi penempatan pegawai sesuai kualifikasi dan keahlian masing-masing.
  • Menjamin kesesuaian antara posisi jabatan dan kompetensi individu.

Pola Mutasi Internal dan Rotasi Pegawai

  • Mengimplementasikan ketentuan rotasi pegawai sesuai kebijakan ITS.
  • Menciptakan pemerataan pengalaman kerja untuk meningkatkan kapasitas pegawai.

Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian

  • Memanfaatkan SIM kepegawaian untuk membangun basis data terintegrasi.
  • Memastikan data pegawai akurat dan mudah diakses untuk pengambilan keputusan.

Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

  • Menyelenggarakan pelatihan, workshop, dan sertifikasi untuk meningkatkan kualitas pegawai dan dosen.
  • Mendorong pengembangan karier sesuai keahlian dan potensi individu.

Penetapan dan Penilaian Kinerja Individu Secara Berkala

  • Melakukan penilaian kinerja melalui BKD dan Qinerja secara periodik.
  • Menetapkan indikator kinerja individu yang terukur dan sesuai target organisasi.

Penguatan Akuntabilitas dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) secara aktif membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu area perubahan penting dalam pembangunan ZI adalah Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Tujuan Penguatan Akuntabilitas di FTIRS ITS

Tujuan penataan kinerja adalah untuk membangun birokrasi yang lebih solid dan berdaya saing. Upaya ini tidak hanya memastikan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat sinergi antarunit kerja agar setiap pegawai memahami perannya secara jelas. Penataan kinerja ditujukan untuk mendorong inovasi dalam pelaksanaan program, menciptakan sistem evaluasi yang berkesinambungan, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis data. Melalui langkah ini, organisasi diharapkan mampu menjadi lebih adaptif, responsif terhadap dinamika perubahan, dan berorientasi pada hasil yang berkelanjutan sesuai tujuan strategis yang telah ditetapkan.

Inovasi Penguatan Akuntabilitas FTIRS ITS

Inovasi Fasilitas di Lingkungan FTIRS

  • Pembangunan aplikasi Smart Scheduler System yang mengatur dan mengorganize penjadwalan perkuliahan secara otomatis, dan mengenerate beban SKS secara instant.


Kontrak Kinerja Berbasis Digital

  • Penandatanganan kontrak kinerja menggunakan myITS-KPI
  • Pelaporan dan evaluasi capaian kinerja setiap triwulan


Penguatan Akuntabilitas melalui Laporan Kinerja

  • Laporan kinerja tengah tahun
  • Pemantauan capaian kinerja unit dan individu


Dukungan Infrastruktur dan Peralatan Penunjang Kinerja

  • Modernisasi peralatan laboratorium 
  • Pemanfaatan teknologi informasi untuk transparansi dan efisiensi


Sinergi Departemen dan Fakultas dalam Inovasi

  • Peran departemen dalam mengelola fasilitas inovasi
  • Arahan dan pengawasan dari fakultas agar sesuai dengan Renstra ITS

Penguatan Pengawasan dalam Membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Dalam komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus memperkuat pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu komponen utama dalam pembangunan ZI adalah Penguatan Pengawasan, yang menjadi pilar penting dalam mencegah penyalahgunaan wewenang, meningkatkan kepatuhan, serta menumbuhkan budaya kerja yang jujur dan terbuka.

Penguatan Pengawasan di FTIRS ITS

Pengendalian Gratifikasi

  • Penetapan SK Rektor dan SK Dekan untuk menangani pengaduan gratifikasi.
  • Kampanye publik tentang pengendalian gratifikasi melalui rapat, media sosial, dan materi promosi.


Penanganan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah)

  • Komitmen ITS dalam penerapan SPIP melalui kajian, mitigasi, analisis, dan pengendalian risiko.
  • Peran Subunit Pengelola Risiko di bawah Sekretaris Institut.


Pengaduan Masyarakat

  • Penyediaan saluran pengaduan di tingkat ITS dan nasional (WBS, e-PPID, helpdesk, Lapor).
  • Tersedianya POS/SOP pengaduan untuk penyalahgunaan wewenang, pungli, atau gratifikasi.


Whistle Blowing System (WBS)

  • Pembentukan tim penanganan WBS FSAD untuk menindaklanjuti laporan internal.
  • Portal WBS sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran atau tindak pidana di lingkungan ITS.


Benturan Kepentingan

  • Mekanisme pelaporan benturan kepentingan melalui portal WBS.
  • Penyusunan Peraturan Rektor ITS tentang penanganan benturan kepentingan.

Pelayanan Publik dalam Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) secara konsisten membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu fokus utamanya adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang menjadi wajah utama dari pelayanan institusi kepada masyarakat.

Peningkatan Pelayanan Publik di FTIRS ITS

Standar Pelayanan

  • Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperoleh masukan dari stakeholder ITS.
  • Penetapan dan implementasi Standar Pelayanan Publik berdasarkan hasil FKP.

 

Budaya Pelayanan Prima

  • Komitmen ITS dalam membudayakan pelayanan prima melalui penilaian kinerja berbasis scorecard.
  • Pelatihan rutin di tingkat ITS dan FTIRS untuk meningkatkan kompetensi layanan pegawai.

 

Pengelolaan Pengaduan

  • Penyediaan saluran pengaduan melalui berbagai platform (WBS, e-PPID, helpdesk, Lapor).
  • Penyusunan POS/SOP pengaduan seperti POS penyalahgunaan wewenang, pungli/gratifikasi, dan pengaduan keberatan.


Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan

  • Pengukuran tingkat kepuasan melalui portal myITS-survey.
  • Pelaksanaan survei kepuasan berbasis kategori seperti Survey Pusat Layanan Terpadu (PLT), DPTSI, dan kondisi internet.


Pemanfaatan Teknologi Informasi

  • Implementasi aplikasi inovatif myITS-Service untuk layanan berbasis teknologi informasi.
  • Integrasi layanan agar lebih murah, cepat, efisien, dan terpusat.

Inovasi layanan Publik di FTIRS ITS

  1. Pusat Layanan Terpadu (PLT)
    Integrasi layanan untuk civitas dan masyarakat dalam satu tempat dengan dukungan teknologi informasi dan sarpras modern.
  2. myITS-SSO (my Information Teknologi Solusion–Single Sign On)
    Pemanfaatan teknologi informasi untuk solusi layanan akademik dan non-akademik bagi civitas dan masyarakat.

Agen Perubahan

Whistle Blowing System

×