Sasaran Zona Integritas adalah terwujudnya tata kelola fakultas yang transparan, akuntabel, responsif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme, melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan, dan budaya kerja berintegritas. Harapannya, fakultas mampu memberikan layanan akademik dan administrasi yang profesional, efisien, serta berorientasi pada kepuasan sivitas akademika dan pemangku kepentingan, sehingga tercipta kepercayaan publik yang berkelanjutan.