Berkenaan dengan pelaksanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melaksanakan kegiatan penilaian monitoring dan evaluasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan yang didanai Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan 2.
Kami informasikan bahwa penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi kewajiban sebagai berikut:
Apabila ada penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak memenuhi salah satu dari ketentuan di atas atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Revisi, maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022.
Demikian surat pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Lampiran :
Bersama ini kami sampaikan bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka kembali Lomba Riset Tingkat Mahasiswa Tahun 2026-2027 dalam
Menindaklanjuti Surat Direktur Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Brawijaya nomor 01256/DST/UN10.A0502/B/PT/2026 tanggal 10 Juli 2026 perihal Undangan Kegiatan
Sehubungan dengan pelaksanaan kolaborasi riset internasional dalam Program Penelitian IRN, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut: Bagi peneliti yang
Direktorat Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan membuka kesempatan bagi para dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi