Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1436/C3/AL.04/2025 tanggal 4 November 2025 perihal Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ditetapkan termasuk dalam Klaster Mandiri, bersama dengan sejumlah perguruan tinggi bereputasi nasional lainnya.
Klasterisasi ini merupakan hasil pengukuran kinerja perguruan tinggi berbasis data SINTA untuk periode tahun 2022–2024, yang mencakup komponen penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kekayaan intelektual, buku, serta kinerja penulis dan afiliasi.
Sebagai tindak lanjut, kami informasikan kepada Bapak/Ibu Peneliti di ITS untuk:
Sebagai bahan referensi, bersama surat ini kami lampirkan salinan Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Nomor B-3157/II.5/KS.02/4/2026 tanggal 22 April 2026 perihal Sosialisasi
Dalam rangka mendukung peningkatan partisipasi dosen dan peneliti ITS pada program pendanaan riset nasional, bersama ini kami sampaikan informasi
Menindaklanjuti surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan nomor 237/DST/C4/AL.04.01/2026 tanggal 20 April 2026 perihal Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB serta
Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemajuan Program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) PRN Tipe B EQUITY WCU Tahun