Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Nomor 557/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 3 Juni 2026 perihal Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun 2023 – 2025, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) akan melakukan proses validasi luaran penelitian terhadap seluruh kegiatan penelitian tahun pendanaan 2023 – 2024 yang diselenggarakan Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), dan tahun pendanaan 2025 yang diselenggarakan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM);
- Bapak/Ibu dosen penerima pendanaan Program BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2023-2025 mohon segera melakukan pengkinian capaian luaran penelitian melalui sistem BIMA paling lambat tanggal 23 Juni 2026 pukul 12.00 WIB;
- Petunjuk teknis pengkinian capaian luaran dapat dilihat pada Lampiran;
- Khusus untuk pelaksanaan penelitian yang diselenggarakan oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) tahun 2023-2024 tidak diperlukan pengkinian capaian luaran penelitian;
- Luaran penelitian yang tidak sesuai dengan kriteria valid sebagaimana tercantum dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berlaku pada tahun pelaksanaan akan mendapatkan status penilaian “tidak valid”, yang mengakibatkan luaran tersebut menjadi tanggungan (hutang) dan wajib diperbaiki untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi berikutnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung: TU-DRPM (0813 332 50025)
Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Lampiran:
Surat Pengumuman Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun 2023 – 2025
Post Views: 323