Menindaklanjuti surat nomor Manual.280/E5/DT.05.00/2024 tanggal 02 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Penelitian Batch II, KATALIS, Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II, Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024, bersama ini mohon disampaikan pada para peneliti (terlampir) untuk informasi sebagai berikut:
1. Ketua pelaksana Program Penelitian Batch II wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
2. Masing-masing ketua tim pelaksana Program KATALIS wajib mengunggah revisi proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
3. Ketua pelaksana Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II wajib mengunggah revisi proposal, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
4. Ketua pelaksana Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe wajib mengunggah revisi proposal, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut:
5. Revisi proposal dan RAB untuk Program Penelitian Batch II, KATALIS, Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II, Bantuan Biaya Luaran Prototipe, serta surat pernyataan kesanggupan pelaksanaan diunggah melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/ paling lambat tanggal 15 Agustus 2024 dengan mengikuti Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB terlampir.
6. Pelaksanaan Program Penelitian KATALIS, Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II, Bantuan Biaya Luaran Prototipe dimulai sejak tanggal penandatanganan kontrak yakni 1 Agustus 2024.
7. Pendanaan Program Penelitian Batch II, KATALIS, Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II, Bantuan Biaya Luaran Prototipe hanya dapat dicairkan oleh DRTPM kepada LLDIKTI/LPPM setelah ketua pelaksana menggungah revisi proposal, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan.
8. Ketua LP/LPM/LPPM atau Lembaga sejenis lainnya dimohon untuk menyampaikan informasi di atas kepada para Ketua pelaksana di perguruan tinggi masing-masing dan memantau proses pelaksanaan pengunggahan revisi yang dimaksud.
9. Informasi terkait nomor kontrak induk dan kontrak turunan kami sampaikan dalam lampiran.
10. Beberapa tanggal penting dalam kontrak kegiatan Penelitian BOPTN Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
Lampiran:
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS membuka kesempatan bagi dosen/peneliti untuk mengajukan proposal Program Riset Kolaborasi Indonesia
Yth. Bapak/Ibu Kepala Departemen dan Dosen Peneliti ITS, Sehubungan dengan proses penerimaan proposal Post Doctoral Dana HETI Tahun 2026,
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melalui Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) membuka penerimaan Proposal Penelitian FAST-D, Beasiswa
Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 11/IT2/T/HK.00.01/XI/2025 tanggal 10 November 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Kemitraan Institut Teknologi