Menindaklanjuti surat kami Nomor 8294/IT2.IV.1/B/PN.02.01/VI/2026 tentang Pemenuhan BKD Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bagi Dosen yang Memerlukan, bersama ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan kepada dosen di lingkungan masing-masing beberapa hal sebagai berikut :
- Bagi dosen yang memerlukan pemenuhan BKD Periode Januari – Juni 2026 pada unsur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari program-program berikut, dimohon untuk mengunggah laporan kemajuan :
-
- Strategic Research Grant (SRG) Tipe A, B, C dan D
- Penelitian EQUITY WCU Tahun 2025 – 2026
- Penelitian Kemdiktisaintek BIMA
- Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana ITS Batch 1
- Penelitian Dana Departemen, Fakultas dan Unit Kerja Batch 1
- Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Mandiri
- Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Industri
- Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Luar Negeri
- Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Dalam Negeri
- Penelitian BRIN – LPDP
- Penelitian BPDP
- Penelitian Kerjasama ITS – NTUST
- Penelitian JATIM MELAJU
- RKI dan PMKI
- Penelitian Post Doctoral dan Frontier
- Penelitian JATIM PRO 2026
- Penelitian Kerjasama ITS – UNM 2026
- Template Laporan Kemajuan dapat diunduh melalui tautan https://its.id/m/kumpulanpanduan ;
- Dosen Ketua Peneliti / Pengabdi dapat melengkapi laporan kemajuan melalui sistem myITS Research paling lambat 29 Juni 2026 pukul 23.59 WIB;
- Apabila ada kendala terkait myITS Research dapat menghubungi Admin DRPM ITS 081333250025;
- Usulan Penerbitan SK Pengabdian kepada Masyarakat Isidentil (panduan terlampir) juga bisa melalui My ITS Research untuk skema :
- Abmas Narasumber Lokal
- Abmas Narasumber Nasional
- Abmas Narasumber Internasional
- Abmas Editor Jurnal Nasional
- Abmas Editor Jurnal Internasional
- Abmas Pengurus Orgasasi Sosial Kemasyarakatan
- Berdasarkan Pedoman Operasional BKD Tahun 2021 (Panduan lengkap terlampir), pemenuhan unsur/sub unsur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dapat dilakukan melalui bentuk kegiatan sebagai berikut :
| No |
Penelitian |
Pengabdian kepada Masyarakat |
| 1 |
Menghasilkan karya ilmiah sesuai dengan bidangnya, |
Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian |
| 2 |
Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang didiseminasikan |
Memberi latihan, penyuluhan, penataran, ceramah, atau pendampingan |
| 3 |
Hasil penelitian/pemikiran atau kerja sama industri yang tidak dipublikasikan |
Memberi pelayanan kepada masyarakat |
| 4 |
Menerjemahkan atau menyadur buku ilmiah. |
Membuat/menulis karya pengabdian kepada masyarakat |
| 5 |
Mengedit atau menyunting karya ilmiah |
Mempublikasikan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat |
| 6 |
Membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan atau seni yang terdaftar di HKI |
Berperan serta aktif dalam pengelolaan jurnal ilmiah |
| 7 |
Menghasilkan karya inovatif/karya teknologi/teknologi tepat guna/karya desain/karya seni |
|
| 8 |
Menyusun rumusan kebijakan monumental |
|
| 9 |
Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan |
|
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Lampiran:
Post Views: 294