Pemberitahuan Jadwal Pelaporan Laporan Akhir Program Abmas Skema PKM, Skema PM-UPUD dan PISN Tahun 2026 dan Monev Internal Kemajuan Program Aksara Mahasiswa Tahun 2026

Terbit pada

Senin, 26 Oktober 2026

Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1454/DST/C3/DT.06.01/2026 tanggal 22 Oktober 2026 perihal Pemberitahuan Jadwal Pelaporan dan Monitoring dan Evaluasi Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami sampaikan beberapa hal di antaranya :

  1. Batas waktu pengunggahan laporan akhir Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM), Skema Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD) dan Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun 2026 adalah 16 Desember 2026 sedangkan Program Aksara Mahasiswa 31 Desember 2026;
  2. Batas waktu pengunggahan laporan kemajuan Program Aksara Mahasiswa adalah 20 November 2026 dan hasil penilaian monev internal 27 November 2026;
  3. Ketua tim pelaksana berkewajiban menyampaikan laporan akhir mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    • Melaporkan dokumen laporan akhir pelaksanaan kegiatan
    • Melaporkan dokumen luaran hasil pelaksanaan kegiatan
    • Mengisi catatan harian pelaksanaan kegiatan
    • Melaporkan penggunaan anggaran 100%
    • Melaporkan Berita Acara Serah Terima Aset (BAST).
      serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan dalam panduan masing-masing program melalui laman BIMA dan myITS Research dengan mengacu pada Panduan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan Panduan Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun 2026.
  1. Dokumentasi video hasil kegiatan 100% Program Pengabdian kepada Masyarakat dapat dikirimkan melalui url http://its.id/VideoAbmasITS untuk diunggah ke youtube DRPM ITS;
  2. Kewajiban pembayaran pajak PPh 21 dan PPh 23 atas penggunaan dana abmas, dengan mekanisme permohonan pembayaran pajak yang dapat dilakukan melalui pengisian tautan berikut https://its.id/ajuanpajakPPMDRPM . Narahubung pajak penelitian dan abmas: 0851-6812-4723 (Pajak – DRPM ITS);
  3. Hasil penilaian monev akhir internal diunggah DRPM ITS melalui laman BIMA paling lambat 7 (tujuh) hari setelah batas akhir pengunggahan laporan akhir;
  4. Ketua tim mengisi Kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat untuk Pelayanan DRPM ITS di https://its.id/IKMDRPM-ITS.

 

Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi WA TU-DRPM : (0813-3325-0025).

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Lampiran: