DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
03 Desember 2025, 08:12

Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2026

Oleh : sunarto@its.ac.id | | Source : -

Berdasarkan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1661/C3/DT.05.00/2025 tanggal 2 Desember 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat ITS menyampaikan informasi mengenai perpanjangan waktu penerimaan proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun 2026.

Program ini ditujukan untuk memperkuat kolaborasi riset lintas institusi serta mendorong solusi ilmiah terhadap isu-isu industri strategis nasional.

Batas Waktu Pengajuan Proposal

Pengusul dapat mengunggah proposal hingga:

🗓 11 Desember 2025
⏰ Pukul 23:59 WIB
🌐 Melalui laman: https://bima.kemdiktisaintek.go.id/

Proses Persetujuan oleh Perguruan Tinggi

Ketua LP/LPM/LPPM/DRI/Lembaga Inovasi Perguruan Tinggi wajib melakukan pemeriksaan dan persetujuan administratif proposal paling lambat:

🗓 12 Desember 2025
⏰ Pukul 23:59 WIB

Keterangan Status Proposal :

  • Ditolak → Tidak dapat diperbaiki.
  • Dikembalikan menjadi draft → Pengusul boleh memperbaiki & mengunggah ulang.
  • Disetujui → Proposal akan masuk tahap verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh DPPM.

Seluruh pengusul wajib mengaitkan proposal dengan salah satu dari 8 Rumusan Masalah Industri Strategis hasil KSTI 2025, yang tersedia di sistem BIMA. Informasi dapat diakses melalui:

🌐 https://risbang.kemdiktisaintek.go.id/rumusan-masalah.html

Ketentuan ini berlaku bagi pengusul proposal baru dan proposal berstatus draft per 3 Desember 2025.

Lampiran :

Berita Terkait