Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1454/DST/C3/DT.06.01/2026 tanggal 22 Oktober 2026 perihal Pemberitahuan Jadwal Pelaporan dan Monitoring dan Evaluasi Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami sampaikan beberapa hal di antaranya :
- Batas waktu pengunggahan laporan akhir Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM), Skema Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD) dan Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun 2026 adalah 16 Desember 2026 sedangkan Program Aksara Mahasiswa 31 Desember 2026;
- Batas waktu pengunggahan laporan kemajuan Program Aksara Mahasiswa adalah 20 November 2026 dan hasil penilaian monev internal 27 November 2026;
- Ketua tim pelaksana berkewajiban menyampaikan laporan akhir mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Melaporkan dokumen laporan akhir pelaksanaan kegiatan
- Melaporkan dokumen luaran hasil pelaksanaan kegiatan
- Mengisi catatan harian pelaksanaan kegiatan
- Melaporkan penggunaan anggaran 100%
- Melaporkan Berita Acara Serah Terima Aset (BAST).
serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan dalam panduan masing-masing program melalui laman BIMA dan myITS Research dengan mengacu pada Panduan Program Pengabdian kepada Masyarakat dan Panduan Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) Tahun 2026.
- Dokumentasi video hasil kegiatan 100% Program Pengabdian kepada Masyarakat dapat dikirimkan melalui url http://its.id/VideoAbmasITS untuk diunggah ke youtube DRPM ITS;
- Kewajiban pembayaran pajak PPh 21 dan PPh 23 atas penggunaan dana abmas, dengan mekanisme permohonan pembayaran pajak yang dapat dilakukan melalui pengisian tautan berikut https://its.id/ajuanpajakPPMDRPM . Narahubung pajak penelitian dan abmas: 0851-6812-4723 (Pajak – DRPM ITS);
- Hasil penilaian monev akhir internal diunggah DRPM ITS melalui laman BIMA paling lambat 7 (tujuh) hari setelah batas akhir pengunggahan laporan akhir;
- Ketua tim mengisi Kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat untuk Pelayanan DRPM ITS di https://its.id/IKMDRPM-ITS.
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi WA TU-DRPM : (0813-3325-0025).
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Post Views: 44