Menindaklanjuti Surat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1232/DST/A2/WS.04.00/2026 tanggal 1 Agustus 2026 terkait dimulainya pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan belanja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang dilaksanakan selama 40 hari sejak 3 Agustus 2026, kami mohon dukungan Bapak/Ibu dalam pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon agar para peneliti dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat Dana Kemendiktisaintek Tahun 2023–2026 dan Dana EQUITY WCU 2025-2026 untuk:
Pemutakhiran dan pengunggahan dokumen agar diselesaikan paling lambat 10 Agustus 2026.
Mohon bantuan untuk meneruskan informasi ini kepada peneliti dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat di unit masing-masing.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Lampiran:
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember menyampaikan pengumuman penerima insentif publikasi internasional dan bantuan
Bersama ini, kami sampaikan bahwa Pemerintah Jepang membuka Program Bantuan Hibah Grassroots untuk Kemanusiaan, yang merupakan bagian dari skema
Menindaklanjuti Surat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1232/DST/A2/WS.04.00/2026 tanggal 1 Agustus 2026 terkait dimulainya pemeriksaan BPK RI
Dalam rangka mendukung pencapaian ITS menuju Top 300 QS World University Rankings (QS WUR), khususnya pada indikator Academic Reputation,