LAYANAN
Menindaklanjuti Surat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1232/DST/A2/WS.04.00/2026 tanggal 1 Agustus 2026 terkait dimulainya pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan belanja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang dilaksanakan selama 40 hari sejak 3 Agustus 2026, kami mohon dukungan Bapak/Ibu dalam pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon agar para peneliti dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat Dana Kemendiktisaintek Tahun 2023–2026 dan Dana EQUITY WCU 2025-2026 untuk:
Pemutakhiran dan pengunggahan dokumen agar diselesaikan paling lambat 10 Agustus 2026.
Mohon bantuan untuk meneruskan informasi ini kepada peneliti dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat di unit masing-masing.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Lampiran: