DKPU

Direktorat Kerjsama dan Pengelolaan Usaha
Logo DKPU ITS

  Tentang Kami

DKPU-ITS (Direktorat Kerjsama dan Pengelolaan Usaha) merupakan badan layanan yang langsung di bawah kendali Wakil Rektor IV ITS. DKPU memiliki posisi yang strategis di ITS karena memiliki fungsi sebagai revenue generator ITS.

Layanan

KERJASAMA

UNIT USAHA MANDIRI

Informasi Terkini

Sehubungan dengan proses kerjasama di ITS yang dimulai dari pembuatan Nota Kesepahaman (MoU), berikut kami lampirkan alur pengajuan beserta infografis pengajuan Nota Kesepahaman (MoU). Klik disini untuk pengajuan Nota Kesepahaman (MoU).

 

Berdasar pada UU HPP 7/2021 Pasal 17 tentang Perubahan Tarif PPh 21 Tenaga Ahli berikut merupakan tarif yang digunakan pada perhitungan PPh 21 honorarium tenaga ahli. Berikut link download template pengajuan ebilling PPh 21 honorarium tenaga ahli https://its.id/TemplatePengajuanE-billingPPh21.
Berikut link pengajuan ebilling PPh 21 honorarium tenaga ahli https://its.id/PengajuanE-billingPPh21 .

FAQ

DKPU-ITS (Direktorat Kerjsama dan Pengelolaan Usaha) merupakan badan layanan yang langsung di bawah kendali Wakil Rektor IV ITS. DKPU memiliki posisi yang strategis di ITS karena memiliki fungsi sebagai revenue generator ITS. Sejarah dari DKPU bisa dilihat di gambar berikut

Struktur Organisasi dapat dilihat di halaman berikut

Kantor DKPU berlokasi di Gedung Research Center ITS Lantai 3

DKPU bersinergi dengan ITS Tekno dan ITS Mitra untuk menangani

  • Kerjasama Swakelola dengan Instansi Pemerintah, BUMN, swasta/ asing, kerjasama Pemanfaatan Aset
  • Pengembangan Usaha Mandiri ITS, mulai dari Asrama, ITS Press, ITS Convention Hall, Stadion, Kantin, dsb.

ITS Mitra menangani

  • Kerjasama Profesional Jasa konsultansi seperti dari BUMN, Industri (Tender)

ITS Tekno menangani

  • Hilirisasi Produk Inovasi (GESITS, RAISA, EVITS, VIOLETA, dsb)
  • Bisnis holding ITS seperti PT. UTAMA  (ITS Food, ITS Travel, ITS EO), PT. TSA, ITS Medical Center
  • ITS Tekno juga meakukan Kerjasama Profesional Jasa Konsultasi, berdampingan dengan ITS Mitra

DKPU melakukan support dalam hal:

  1. Inisiasi proyek:
    1. Info permintaan pekerjaan dari mitra kepada tenaga ahli (jika mitra belum berkontak dengan tenaga ahli)
    2. Pendampingan rapat
    3. Menyiapkan administrasi kontrak (mengkompilasi surat penawaran, surat kesanggupan, company profile)
    4. Dokumen kontrak
  2. Administrasi proyek yang meliputi penagihan dan pencairan termin
  3. Closing proyek:
    1. Penagihan dan pencairan termin
    2. SK BKD anggota tim (Abmas)

Ya, anda bisa melihat MoU ITS dengan mitra di menu myITS MoU.

Proses layanan permintaan dokumen MoU dengan instansi pemerintah/BUMN/Swasta

  1. Mitra mengajukan permintaan MoU
  2. DKPU mencatat dan memproses permintaan MoU
  3. DKPU membuat draft MoU dan dikirimkan ke mitra
  4. Mitra melakukan pengisian data pada draft MoU dan mengembalikan ke DKPU
  5. DKPU menyerahkan draft ke ULHP untuk pemeriksaan
  6. DKPU menerima hasil review dari ULHP
  7. Direktur DKPUmemeriksa dan memberi paraf ke draft MoU
  8. Wakil Rektor IV memberikan paraf ke draft MoU
  9. Rektor ITS memeriksa dan memberikan tanda tangan ke draft MoU
  10. Jika melalui proses ceremoonial , DKPU menghubungi UKP, penandatanganan MoU dilakukan bersama antar Rektor ITS dan Mitra
  11. Dokumen MoU diarsipkan oleh DKPUdan menyerahkan draf tersebut ke pihak Mitra

Semua mitra dari dalam dan luar negeri bisa bekerja sama dengan DKPU mulai dari:

  • Mitra Perorangan
  • Mitra Industri/Lembaga Swasta
  • BUMN
  • Instansi/Pemerintah daerah dan Universitas

Website DKPU memberikan fasilitas mulai dari:

  • Download dokumen template PKS, SOP, dan dokumen kerjasama
  • Profil DKPU
  • Informasi aset DKPU
  • Informasi unit bisnis yang dikelola DKPU

Informasi DKPU juga dapat dilihat melalui Instagram mulai dari kegiatan kerjasama DKPU, Promosi/informasi unit usaha mandiri, hingga informasi umum

Anda bisa mengakses sistem monitoring proyek melalui layanan myITS Project, dimana dalam layanan ini anda bisa mengakses informasi penting dari proyek yang sedang dilakukan seperti, status pencairan, daftar kontrak kerjasama, detail kontrak kerjasama, dsb.

Proyek yang bisa dilakukan mulai dari

  • Administrasi Kontrak
  • Pencairan/Invoicing, Pajak
  • Monitoring Proyek
  • Referensi Bank
  • BPJS Tenaga Kerja
  • Bank Garansi

DKPU bisa membantu anda jika anda membutuhkan dana talangan untuk proyek anda dengan mengajukan invoice bersama dengan Team Leader dari proyek anda

Proses Pencairan dana di DKPU

  1. DKPU + Team Leader mengajukan Invoice (1 hari)
  2. Mitra Melakukan pembayaran Termin
  3. myITS Project kirim Notifikasi SMS kepada Team Leader
  4. Jika Team Leader menyetujui, maka akan dilanjutkan ke Biro Keuangan
  5. Pencairan ke Rekening Team Leader (2-3 hari)

Pajak PPN dan PPh 23 akan dibayarkan oleh Mitra (Wajib Pungut), kemudian ITS akan meminta bukti potong bayar ke Mitra. Kewajiban Proyektan berada di PPh 21. ITS akan membantu potong pajak tim proyek dan akan upload bukti potong pajaknya ke myITS Project

Untuk Non Wajib Pungut PPN dan PPh 23 akan dibayarkan oleh ITS. Untuk PPh 23, pada beberapa kasus tertentu langsung dipotong oleh mitra, dan ITS akan minta bukti potong/bukti bayar

Untuk PPh 21 ada 2 kondisi

  • Kondisi 1: ketua tim membayar PPh 21 sendiri
    • besaran pajak sesuai rekap honor yang dibuat oleh ketua tim
    • Request e-billing ke DKPU
    • Melakukan penyetoran pajak ke bank
    • Request bukti potong ke DKPU
  • Kondisi 2: pembayaran dilakukan ITS
    • Dana pencairan akan ditahan sebesar biaya pajak personil
    • DKPU akan membuat surat pembayaran pajak dan mengeluarkan bukti potong setelah pajak terbayarkan ke myITS Project

Konfirmasi pilihan metode pembayaran: Melalui system myITS Project (opsi tidak setuju atau dengan konfirmasi langsung ke DKPU)

Apabila proyek dari instansi pemerintah yang didanai oleh APBN/APBD, maka akan membutuhkan SPJ berbasis proses dimana akan memerlukan kebutuhan yang lebih detail seperti bukti fisik pembayaran. Hal ini dibutuhkan karena ada proses audit dari BPK

untuk proyek dari BUMN, perorangan/swasta, maka akan membutuhkan SPJ berbass output seperti laporan analisa dll.

Setelah Team Leader Upload Laporan Akhir + Executive Summary, BKD akan secara otomatis dibuat oleh system dan bisa di download (terintegrasi Dengan myITS Kepegawaian)

Akses SK BKD dapat diakses melalui myITS Project menu Daftar Kerjasama

Ya, anda bisa menggunakan ruang DKPU dan VIP Kantin Pusat dengan menghubungi terlebih dahulu

Berikut adalah ruangan-ruangan di ITS yang dapat disewa

Percetakan dokumen dapat diakses melalui layanan myITS Printing

Guest House bisa dilihat melalui halaman Wisma ITS

Berita