Program PPAr

Program Studi: DEPARTEMEN ARSITEKTUR

Jenjang Pendidikan: PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI ARSITEK

PPAr (Program Pendidikan Profesi Arsitek) merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan selama satu tahun untuk melengkapi pendidikan Sarjana (S1) Arsitektur selama 4 tahun seperti yang ada di Indonesia agar sama/setara dengan standar pendidikan arsitektur yang ditetapkan UIA (International Union of Architects).


KOMPETENSI LULUSAN

Kompetensi dasar lulusan PPAr mencakup kualifikasi 13 kompetensi yang dipersyaratkan oleh IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) untuk seorang sarjana arsitektur dapat  meraih Sertifikat Kompetensi Keahlian Arsitek. Beberapa kompetensi tersebut adalah:

  • Menguasai teori arsitektur, kajian preseden arsitektur, dan metodologi perancangan arsitektur;
  • Mampu mengkaji secara kritis dan komprehensif serta memecahkan masalah rancangan arsitektur, dan menyajikan hasilnya baik secara lisan, grafis maupun dalam bentuk tulisan (Dalam lingkup, konsep rancangan, rancangan skematik, gambar kerja, rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya (RAB);
  • Mampu merancang secara kreatif karya arsitektur yang didasarkan pada kajian preseden, dengan melibatkan klien, dan dilakukan secara mandiri;
  • Mampu mengembangkan kinerja profesional yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan tinjauan, dan kepaduan pemecahan masalah.

JANGKA WAKTU BELAJAR DAN BEBAN KREDIT

Secara umum, jangka waktu penyelesaian Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah satu tahun, yang terbagi atas dua semester. Beban studi tiap semester adalah 12 sks, sehingga total kredit yang harus diselesaikan dalam satu tahun adalah 24 SKS.

Penilaian didasarkan pada komponen nilai yang berasal dari penilaian tugas karya desain, observasi, partisipasi, unjuk kerja/presentasi, tes lisan. Pelaksana penilaian adalah dari dosen pengampu PPAr ITS dan dosen eksternal yang ditunjuk oleh IAI.


PERSYARATAN PESERTA

Berijazah S1 (Sarjana) Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B, dengan latar belakang  disiplin ilmu Arsitektur.

Persyaratan lainnya adalah:

  1. Memiliki IPK Sarjana minimum 3.00
  2. Memiliki nilai TEFL 450 atau setara, dan nilai TPKA 450
  3. Lulus ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru pascasarjana.

PENDAFTARAN

Informasi pendaftaran secara online dan informasi lainnya selengkapnya dapat dilihat melalui laman berikut:

PENDAFTARAN PROGRAM PROFESI ARSITEK (PPAr)


DAFTAR MATA KULIAH PENDIDIKAN PROFESI ARSITEK  

No. Kode MK Nama Mata Kuliah (MK) SKS
SEMESTER I
1 DA187101 Teori Arsitektur Lanjut 2
2 DA187102 Proyek Perancangan Arsitektur I: Technological & Professional Studies 6
3 DA187103 Perancangan Eksploratif 2
4 DA187104 Sistem dan Teknologi Bangunan 2
Jumlah SKS 12
SEMESTER II
1 DA187201 Etika Berarsitektur 2
2 DA187202 Proyek Perancangan Arsitektur II: Technological & Professional Studies (Real Project) 6
3 DA187203 Praktek Berarsitektur 2
4 DA187204 Arsitektur Berkelanjutan 2
Jumlah SKS 12
Total SKS 24

 

Kurikulum Pendidikan Profesi Arsitek dapat diunduh di link berikut.

Daftar dosen pengampu dapat dilihat di sini.