FAQ

1. Bagaimana cara mendaftar menjadi vendor di sistem?

Untuk mendaftar, silakan klik tombol “Registrasi Vendor” pada halaman utama. Isi formulir data perusahaan, email penanggung jawab, dan lampirkan dokumen legalitas awal. Setelah itu, Anda akan menerima email verifikasi untuk mengaktifkan akun.

2. Saya lupa password akun saya, apa yang harus dilakukan?

Klik tautan “Lupa Password?” di bawah kolom login. Masukkan alamat email yang terdaftar. Sistem akan mengirimkan tautan untuk mereset password ke email Anda. Silakan cek folder Inbox atau Spam.

3. Saya lupa User ID saya, bagaimana cara mengetahuinya?

Silakan gunakan fitur “Lupa User ID” atau hubungi Helpdesk kami dengan melampirkan scan NPWP perusahaan dan surat permohonan pengecekan akun menggunakan kop surat perusahaan.

4. Bisakah saya mengubah alamat email perusahaan yang terdaftar?

Bisa, namun harus melalui proses verifikasi ulang. Silakan masuk ke menu Profil Vendor, pilih tab “Data Kontak”, ubah email, dan simpan. Tim verifikator akan memvalidasi perubahan tersebut (biasanya 1×24 jam kerja).

5. Apa saja dokumen syarat wajib untuk menjadi vendor rekanan?

Secara umum, dokumen yang wajib diunggah adalah:

  • Akta Pendirian & Perubahan Terakhir (jika ada).
  • KTP Direksi/Penanggung Jawab.
  • NPWP Perusahaan.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS.
  • Surat Izin Usaha (SIUP/IUJK/SBU) sesuai bidang.

• Surat Keterangan Domisili (opsional/sesuai daerah).

6. Bagaimana jika masa berlaku dokumen saya (misal: SBU/Izin) sudah habis?

Anda wajib memperbarui dokumen tersebut di menu “Update Data Vendor”. Akun Anda mungkin akan dinonaktifkan sementara dari proses tender sampai dokumen yang valid diunggah dan diverifikasi.

7. Mengapa status verifikasi dokumen saya "Ditolak"?

Biasanya karena dokumen buram (tidak terbaca), salah upload (misal: kolom NPWP diisi KTP), atau masa berlaku dokumen sudah habis. Silakan cek catatan penolakan dari verifikator di menu notifikasi dan unggah ulang dokumen yang benar.

8. Saya mengalami "Session Expired" terus-menerus, kenapa?

Ini terjadi demi keamanan jika akun tidak aktif selama 15-30 menit. Pastikan koneksi internet Anda stabil dan coba hapus cache/cookies browser Anda, lalu login kembali.

9. Kenapa saya tidak bisa mengklik tombol "Kirim Penawaran"?

Pastikan Anda sudah mencentang Pakta Integritas dan mengisi semua kolom bertanda bintang (*). Jika masih gagal, cek apakah batas waktu (deadline) penawaran sudah lewat.

10. Bagaimana cara melihat daftar paket pengadaan yang sedang dibuka?

Setelah login, masuk ke menu “Info Lelang” atau “Pengumuman Pengadaan”. Anda bisa mencari berdasarkan kategori pekerjaan atau lokasi.

11. Apakah saya harus mengikuti Aanwijzing (Penjelasan Dokumen)?

Sangat disarankan. Aanwijzing dilakukan secara online (via chat/video conference) atau offline. Ini adalah kesempatan Anda bertanya detail teknis. Risalah Aanwijzing bersifat mengikat dan menjadi bagian dari dokumen kontrak.

12. Bagaimana cara mengajukan pertanyaan saat proses tender berlangsung?

Gunakan fitur “Kirim Pertanyaan” pada halaman detail paket lelang selama masa pemberian penjelasan masih berlangsung. Pertanyaan dan jawaban akan terlihat oleh semua peserta (anonim).

13. Apakah saya bisa membatalkan penawaran yang sudah dikirim?

Anda bisa mengubah atau menarik penawaran selama batas waktu pemasukan penawaran belum berakhir. Setelah deadline lewat, penawaran tidak bisa ditarik kembali.

14. Bagaimana saya tahu saya menang atau kalah tender?

Pengumuman pemenang akan ditampilkan di website dan dikirimkan melalui email notifikasi ke alamat yang terdaftar. Anda juga bisa melihat status tender di menu “Riwayat Tender”.

15. Apakah dipungut biaya untuk mendaftar atau mengikuti tender?

Tidak. Pendaftaran vendor dan partisipasi dalam sistem pengadaan ini GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan tim pengadaan kami.

Beranda > FAQ