Kawasan Sains Teknologi
Terbit pada
Sabtu, 20 April 2024

Sistem penerangan pada kendaraan listrik adalah sistem yang sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan dalam berkendara. Sistem penerangan tersebut meliputi lampu kepala, lampu jarak, lampu tanda belok, lampu hazard, lampu rem, dan lampu mundur. Komponen sistem penerangan berfungsi untuk mengendalikan dan menghubungkan arus listrik, melindungi komponen dari kerusakan, dan memudahkan penggantian komponen.

Lampu depan pada kendaraan di Indonesia harus memenuhi standar pemerintah, termasuk lampu utama untuk jarak jauh dan lampu tambahan untuk jarak dekat. Penting agar tidak menyilaukan pengguna jalan lain dan selalu berfungsi dengan baik, terutama saat kondisi gelap atau kabur, untuk memudahkan penglihatan dan meningkatkan keselamatan berkendara.


Lampu sein dalam kendaraan di Indonesia adalah lampu berwarna oranye atau kuning yang digunakan untuk memberi sinyal kepada pengemudi lain tentang niat pengemudi untuk berbelok atau mengubah jalur. Lampu ini terletak di bagian depan dan belakang kendaraan dan biasanya dikendalikan oleh tuas atau tombol di sekitar setir.


Lampu rem kendaraan di Indonesia berfungsi memberikan tanda berhenti kepada pengendara di belakang. Biasanya berwarna merah, terang, dan menyala ketika pedal rem diinjak. Standarnya memastikan keselamatan dengan memberikan tanda jelas kepada pengendara lain dan memenuhi syarat operasional yang legal.
Lampu Rem/Belakang Terdiri Dari Komponen:
