DIKST

Directorate of Innovation and Science Techno Park
13 Oktober 2020, 04:10

Insentif HKI Produktif

Oleh : adminstp | | Source : -

Banyak penelitian telah dilakukan oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang di Indonesia, akan tetapi sebagian besar hanya menghasilkan laporan sebagai bentuk akhir pertanggungjawaban kegiatan serta dipublikasikan pada jurnal-jurnal ilmiah atau berhenti sampai pendaftaran paten saja. Hasil penelitian tersebut masih belum memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan industri, sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dikembangkan dengan menghabiskan banyak dana, waktu, dan tenaga menjadi kurang terasa manfaatnya. Penelitian hanya menjadi simbol kebanggaan dan kesuksesan sebuah perguruan tinggi dan lembaga litbang.

Kegiatan penelitian seharusnya diorientasikan menghasilkan hal-hal yang memiliki kebaruan dan langkah inventif dibandingkan hasil penelitian yang sudah ada serta mampu mendapatkan perlindungan hukum agar aman dalam implementasi sebagai bentuk hilirisasi dan komersialisasi hasil penelitian. Oleh karena itu, perlu ditempuh cara-cara yang lebih efektif dan efisien, yaitu dengan memanfaatkan kekayaan intelektual, baik untuk menjaga kebaruan dan langkah inventif suatu hasil penelitian.

Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Tahun 2020 akan melaksanakan Program Insentif HKI Produktif Tahun 2020. Program ini bertujuan memberikan insentif untuk individu/institusi/badan usaha pemegang HKI yang dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas iptek, penyerapan tenaga kerja, penguatan dan peningkatan produktivitas industri/kegiatan usaha dalam negeri.

Download panduan : Panduan Insentif HKI Produktif

Berita Terkait