/Beranda/PI untuk PNS

PI untuk PNS

Tentang PI dan UDIN

Materi Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS, Angka IV angka 9 huruf f menyatakan “Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah berpedoman kepada materi ujian penerimaan CPNS sesuai dengan tingkat ijazah yang diperoleh dan subtansi yang berhubungan dengan tugas pokoknya serta pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh instansi masing-masing”, maka materi UKPPI Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Tingkat Sarjana/Magister
- Tingkat SMA