PI untuk NonPNS

Tentang PI dan UDIN

Siapa saja yang berhak mengikuti PI NonPNS ITS ?

Sesuai dengan Peraturan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Nomor 17 Tahun 2022 tanggal 15 juni 2022 tentang Penyesuaian Ijazah bagi Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember yang berhak mengikuti PI NonPNS ITS adalah tenaga kependidikan tetap NonPNS ITS yang memperoleh ijazah yang lebih tinggi dan yang bersangkutan belum menduduki golongan yang sesuai golongan pertama untuk ijazah yang diperolehnya.

Dengan persyaratan sekurang – kurangnya telah :

  • 1 tahun dalam golongan terakhir I/c dengan ijazah SMA dan / atau yang setara, bagi pegawai dengan kualifikasi pendidikan terakhir SMP.
  • 2 tahun dalam golongan terakhir II/a dengan ijazah DIII/Sarjana/DIV dan / atau yang setara, bagi pegawai dengan kualifikasi pendidikan terakhir SMA.
  • 2 tahun dalam golongan terakhir II/c dengan ijazah sarjana/DIV dan / atau yang setara, bagi pegawai dengan kualifikasi pendidikan terakhir DIII.
  • 2 tahun dalam golongan terakhir III/a dengan ijazah S2 dan / atau yang setara, bagi pegawai dengan kualifikasi pendidikan terakhir DIV/S1.

Dokumen Persyaratan

  • surat permohonan untuk mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah yang ditujukan kepada Wakil Rektor Bidang SDMO dan TSI yang diketahui oleh Pimpinan Unit Kerja (Wakil Dekan, Sekretaris Institut, Direktur, Kepala Kantor, Kepala Biro, Kepala Perpustakaan)
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Unit Kerja (Wakil Dekan, Sekretaris Institut, Direktur, Kepala Kantor, Kepala Perpustakaan)
  • Scan dokumen asli Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dan Transkrip Nilai.
  • Surat keterangan/sertifikat akreditasi program studi dan perguruan tinggi minimal B/Baik Sekali atau sebutan lain yang setara pada saat memperoleh ijazah.
  • Scan dokumen asli penilaian prestasi kerja (termasuk SKP dan PPK) dalam 1 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai BAIK.
  • Scan dokumen asli Surat Keputusan (SK) Tugas Belajar/Izin Belajar dari pejabat yang berwenang.
  • Scan dokumen asli SK Calon NonPNS.
  • Scan dokumen asli SK golongan NonPNS Terakhir.
  • Pasfoto ukuran 3×4 berwarna resmi (background merah) sebanyak 1 lembar.
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen di tandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui pimpinan unit kerja.

Tahapan Ujian Penyesuaian Ijazah

  • Seleksi Administrasi
  • Ujian Penyesuaian Ijazah secara daring melalui myITS Classroom (untuk semua jenjang pendidikan)
  • Presentasi Makalah (untuk jenjang pendidikan DIV, S1, dan S2)

Materi Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

- Tingkat Sarjana/Magister
- Tingkat SMA
Beranda > PI untuk NonPNS