/
Beranda
/
Izin Belajar
Izin Belajar
Syarat Pengajuan Izin Belajar
Berkas Usulan
Surat Usulan Dekan
Surat permohonan izin kepada Rektor untuk melaksanakan studi lanjut (ybs.)
Surat keterangan sehat dari dokter
PPK 2 tahun terakhir bernilai baik
Surat keterangan dari atasan langsung mengenai bidang studi yang akan ditempuh sesuai dengan tugas pekerjaannya
SK / Surat penerimaan sebagai mahasiswa dari tempat studi
Surat pernyataan tidak akan menuntut kenaikan pangkat penyesuaian ijasah (bermaterai)
Surat pernyataan tidak akan meninggalkan tugas kedinasan dan atau tugas pekerjaannya sehari-hari (bermaterai)
Surat pernyataan bahwa biaya pendidikan dan fasilias penunjang lainnya ditanggung oleh yang bersangkutan (bermaterai)
Surat pernyataan menyelesaikan studi (bermaterai)