DSDMO

DIREKTORAT SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI

BANTUAN STUDI LANJUT

Apa itu Bantuan Studi Pegawai Pelajar ITS untuk Studi di Luar Institusi bagi Pegawai ITS?

Pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada pegawai pelajar ITS yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh guna pengembangan karir sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2022.

Ketentuan Pelaksanaan

  1. Bantuan studi diberikan kepada Pegawai Pelajar yang sedang IB/TB dengan Biaya Mandiri
  2. Bantuan studi dapat berupa : Bantuan biaya Pendidikan, Bantuan biaya sumbangan pendidikan, Bantuan riset untuk penyelesaian studi, Bantuan biaya transportasi, dan/ atau Bantuan studi lainnya yang ditetapkan melalui keputusan Rektor;
  3. Surat permohonan bantuan biaya studi dikirimkan lengkap disertai dengan kelengkapan dokumen;
  4. Pemohon menyantumkan nomor telepon/ whatsapp PIC yang bisa dihubungi jika ada kebutuhan dokumen atau kebutuhan lainnya;
  5. Direktorat SDMO menerbitkan SK Rektor tentang Pemberian Bantuan Biaya Studi/ Pendidikan bagi Pegawai Pelajar ITS;
  6. Direktorat Perencanaan dan Pengembangan dan Biro Keungan memproses pencairan bantuan biaya studi;
  7. Pemohon melakukan pengisian laporan kemajuan studi pada SIM Kepegawaian.

Kelengkapan Dokumen Permohonan Bantuan Studi di Luar Institusi

  1. Surat Pengumuman/ SK Penerimaan Mahasiswa Baru
  2. SK Izin Belajar/ Tugas Belajar
  3. Kartu Rencana Studi Mahasiswa (KRSM)
  4. Laporan Kemajuan Studi
  5. Kartu Hasil Studi (KHS), untuk pengajuan bantuan studi semester 2 (dua) dan seterusnya
  6. Bukti Pembayaran Semester yang Diajukan

SOP & Video Informasi Alur Pengajuan Bantuan Studi

DSDMO > Studi Lanjut