DSDMO

DIREKTORAT SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI

Syarat Pengajuan Izin Belajar

Berkas Usulan

  • Surat Usulan Dekan
  • Surat permohonan izin kepada Rektor untuk melaksanakan studi lanjut (ybs.)
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • PPK 2 tahun terakhir bernilai baik
  • Surat keterangan dari atasan langsung mengenai bidang studi yang akan ditempuh sesuai dengan tugas pekerjaannya
  • SK / Surat penerimaan sebagai mahasiswa dari tempat studi
  • Surat pernyataan tidak akan menuntut kenaikan pangkat penyesuaian ijasah (bermaterai)
  • Surat pernyataan tidak akan meninggalkan tugas kedinasan dan atau tugas pekerjaannya sehari-hari (bermaterai)
  • Surat pernyataan bahwa biaya pendidikan dan fasilias penunjang lainnya ditanggung oleh yang bersangkutan (bermaterai)
  • Surat pernyataan menyelesaikan studi (bermaterai)

DSDMO > Izin Belajar