Face Recognition

FACE RECOGNITION

Penjelasan Face Recognition

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) akan menerapkan Sistem Face Recognition (verifikasi muka/vermuk) sebagai metode presensi resmi bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan. Kebijakan ini mulai berlaku penuh pada 2 Januari 2026 sesuai dengan Surat Edaran Nomor 9446/IT2.III/B/TU.00.09/XI/2025

Tujuan

Tujuan Penerapan Face Recognition

Penerapan sistem ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keamanan proses presensi pegawai ITS. Sistem ini memastikan presensi dilakukan secara lebih cepat, praktis, dan minim risiko penyalahgunaan identitas.

Masa Transisi Presensi

Masa Transisi Presensi

Selama masa transisi hingga 31 Desember 2025, pegawai masih dapat melakukan presensi melalui:

  • myITS WorkTime, atau

  • Face Recognition (vermuk)

Integrasi dengan WorkTime

Integrasi dengan WorkTime

Sistem mesin presensi sudah terhubung dengan myITS WorkTime. Ketentuan pengakuan waktu presensi adalah:

  • Clock in yang diakui = jam paling awal

  • Clock out yang diakui = jam paling akhir
    Ini menyesuaikan adanya kemungkinan pegawai melakukan presensi lebih dari sekali dalam sehari.

Panduan Penggunaan

Panduan Penggunaan

ITS menyediakan panduan resmi penggunaan Face Recognition melalui tautan:
https://its.id/PanduanFaceRecognition

Dukungan Teknis

Dukungan Teknis

Jika terjadi kendala teknis dalam penggunaan Face Recognition, pegawai dapat menghubungi SDMO melalui:

  • Nanang Setiawan : +62 857-4869-4097

  • Galih Adi Rustanto : +62 859-3123-5423