Alur Pengajuan
- Mengajukan permintaan cuti secara tertulis kepada atasan langsung (Form download disini)
- Dilengkapi dengan : Cuti Tahunan : cukup pengajuan permohonan secara tertulis
- Cuti Sakit :Surat Keterangan dokter baik dalam negeri atau luar negeri, dimana di dalam surat keterangan dokter harus menerangkan tentang perlunya diberikan cuti, lamanya cuti, dan keterangan lain yang diperlukan
- Cuti melahirkan : Surat keterangan dokter bahwa pegawai ybs melahirkan
- Cuti alasan penting : cukup pengajuan permohonan secara tertulis
- Cuti besar : cukup pengajuan permohonan secara tertulis yang diteruskan secara berjenjang kepada wakil rektor bidang SDM
- Cuti diluar tanggungan ITS : cukup pengajuan permohonan secara tertulis yang diteruskan secara berjenjang kepada wakil rektor bidang SDM