Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) akan menerapkan Sistem Face Recognition (verifikasi muka/vermuk) sebagai metode presensi resmi bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan. Kebijakan ini mulai berlaku penuh pada 2 Januari 2026 sesuai dengan Surat Edaran Nomor 9446/IT2.III/B/TU.00.09/XI/2025
Tujuan Penerapan Face Recognition
Penerapan sistem ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keamanan proses presensi pegawai ITS. Sistem ini memastikan presensi dilakukan secara lebih cepat, praktis, dan minim risiko penyalahgunaan identitas.
Panduan Penggunaan
ITS menyediakan panduan resmi penggunaan Face Recognition melalui tautan:
https://its.id/PanduanFaceRecognition
