/Beranda/Pengelola Keuangan Cluster A-D Pengelola Keuangan Cluster A-D
Pengelola Keuangan Cluster A-D
- Menyusun draft RBA dan UMK dan mengajukan ke Pimpinan Unit
- Memasukkan pengajuan RBA dan UMK melalui SIM Keuangan
- Melakukan pencairan UMK
- Mendistribusikan dana unit sesuai dengan kebutuhan/permintaan
- Melakukan pemeriksaan dan pembayaran tagihan
- Menyiapkan dokumen Surat Setor Pajak (SSP)
- Melakukan penyetoran pajak dari transaksi yang dilakukan
- Memindai dan mendokumentasikan Surat Setor Pajak (SSP)
- Memasukkan data dan mengunggah surat setor pajak ke SIM Keuangan
- Menyerahkan surat setor pajak kepada Bendahara Pengeluaran
- Membuat daftar SPJ bulanan
- Menyusun dan memroses surat pertanggungjawaban (SPJ)
- Melakukan pencatatan keuangan ke jurnal harian dan buku besar
- Memasukkan data keuangan melalui SIM Keuangan
- Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan
- Menyerahkan dan menjelaskan rincian SPJ bulanan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Menyerahkan dan menjelaskan rincian SPJ bulanan ke Kantor Audit Internal
- Mengembalikan sisa dana unit melalui Bank ke rekening Wakil Rektor II
- Melaporkan catatan keuangan ke pimpinan secara periodik
- Menyimpan dan memelihara dokumen pengeluaran anggaran
- Membantu menjaga segala bentuk evaluasi proses pembelajaran sesuai penugasan oleh Kepala Departemen,termasuk Evaluasi Tengah Semester, Quiz, Evaluasi Akhir Semester.
- Mengikuti rapat koordinasi rutin di unit kerja
- Melaksanakan perintah atasan untuk membantu tugas diluar tugas pokok atau membantu rekan kerja lainnya